Bupati Manokwari Provinsi Papua Barat Hermus Indou menyatakan integritas dewan hakim menjadi kunci kualitas pemenang pada Masabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X di tingkat Kabupaten Manokwari.

"Dewan hakim berperan vital dalam MTQ, memastikan penilaian yang adil, objektif, dan transparan sehingga pemenang terpilih berdasarkan kemampuan terbaik peserta," kata Hermus saat melantik dewan hakim MTQ ke X di Manokwari, Minggu.

Ia menjelaskan, kualitas pemenang MTQ tingkat Kabupaten Manokwari merupakan hasil dari penilaian dewan hakim. Penilaian harus bisa dilakukan dengan objektif dan independen.

Dewan hakim harus bisa menunjukkan standar penilaian yang tinggi karena pemenang MTQ di Kabupaten Manokwari tidak hanya dipersiapkan untuk kompetisi tingkat regional, melainkan juga sampai ke tingkat nasional.

"Pemenang MTQ dari Manokwari akan mengikuti MTQ tingkat Provinsi Papua Barat, dan selanjutnya bisa juara di tingkat nasional. Apalagi pada MTQ ke X, Manokwari jadi tuan rumah untuk tingkat provinsi, sehingga jangan kalah dalam kandang," katanya.

Hermus juga mengapresiasi Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Manokwari yang telah mendatangkan tiga profesor dari Jakarta menjadi dewan hakim.

Ketiga dewan hakim tamu yang bergabung bersama 25 dewan hakim itu akan menilai dan menetapkan para peserta terbaik dan juara umum MTQ ke X tingkat kabupaten.

Selain itu, dewan hakim juga akan membekali para pemenang MTQ untuk berlomba pada tingkat Provinsi Papua Barat hingga di tingkat nasional.

"Penyelenggaraan MTQ merupakan upaya untuk membangun Indonesia di Manokwari, bagian juga upaya membangun kebesaran Islam di tanah Papua. Mari berjuang bersama membangun tanah Papua dan Manokwari untuk maju, tumbuh, dan setara dengan daerah lain di Indonesia," katanya.

Ketua LPTQ Kabupaten Manokwari Rustam Efendi mengatakan, 25 dewan hakim tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Manokwari Nomor. 4008/1/253/V/2024. Koordinator dewan hakim adalah Muh Tholib dengan sekretaris Muh Jamil Manilet.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024