Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya meminta kepada 89 panitia pengawas (panwas) distrik untuk menjunjung tinggi nilai integritas di dalam mengawal setiap proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.
Menurut dia, panwas ini merupakan pengawal demokrasi, ujung tombak di pilkada, sehingga bekerja harus profesional dan berintegritas, bekerja sesuai dengan regulasi, jangan keluar dari rel regulasi,
"Jadi jangan sampai mengorbankan diri dan lembaga,” ujar dia.
Dia pun mengharapkan setiap anggota panwaslu harus mengedepankan koordinasi baik terkait tahapan maupun persoalan yang ada di tingkat distrik.
"Ketika ada persoalan cepat koordinasi ke atas sehingga kita bisa menangani segala macam persoalan dengan cepat dan tanggap, jangan biarkan persoalan berlarut-larut,“ katanya.
Ke-89 panwas distrik ini akan tersebar di 30 distrik di Kabupaten sorong dengan kuota setiap distrik mendapatkan tiga orang panwas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Simson Agustinus Naa di Sorong, Minggu, menjelaskan setiap panwas distrik yang telah mendapatkan amanah ini harus menjaga integritas sesuai dengan janji yang telah diucapkan pada pelantikan sebelumnya.
"Hanya satu yang mau saya oleh siapa pun, tidak boleh membawa kepentingan apa pun," ujar dia.
Sebagai penyelenggara pemilu, sebut dia, sisi pengawasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab berdasar pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota.
Memperkuat tugas dan tanggung jawab panwas distrik, bawaslu melalukan bimbingan teknis sebagai upaya memberikan pembekalan tentang apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat distrik pada 27 November 2024.
"Sekali lagi saya tekankan tidak boleh adanya suap menyuap dalam proses itu," katanya menegaskan.
Menurut dia, panwas ini merupakan pengawal demokrasi, ujung tombak di pilkada, sehingga bekerja harus profesional dan berintegritas, bekerja sesuai dengan regulasi, jangan keluar dari rel regulasi,
"Jadi jangan sampai mengorbankan diri dan lembaga,” ujar dia.
Dia pun mengharapkan setiap anggota panwaslu harus mengedepankan koordinasi baik terkait tahapan maupun persoalan yang ada di tingkat distrik.
"Ketika ada persoalan cepat koordinasi ke atas sehingga kita bisa menangani segala macam persoalan dengan cepat dan tanggap, jangan biarkan persoalan berlarut-larut,“ katanya.
Ke-89 panwas distrik ini akan tersebar di 30 distrik di Kabupaten sorong dengan kuota setiap distrik mendapatkan tiga orang panwas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024