Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para kepala daerah untuk mengoreksi langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan, terutama di daerah dengan angka inflasi yang masih tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan permintaan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin.
“Kalau (daerah) tetangganya bisa (mengendalikan inflasi), kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi, mohon perhatiannya untuk bisa kerja keras memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan, dan melakukan upaya-upaya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pengendalian inflasi yang dilakukan para kepala daerah harus berdampak, dan tidak bersifat seremoni saja.
Sementara itu, sejumlah provinsi yang inflasinya masih tinggi, kata dia, adalah Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Papua Barat.
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi; yakni Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur.
Sementara di tingkat kota, kata dia; yaitu Padangsidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Medan, Bukttinggi, Dumai, dan Bengkulu.
Selain itu, ia mencatat terdapat 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024. Menurut dia, hal itu mengindikasikan daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian.
“Saya minta teman-teman kepala daerah perhatikan ini,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan.
Ia mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan, dan berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
“Banyak komoditi yang tidak bisa dipenuhi oleh lokal. Oleh sebab itu, harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditi tersebut,” jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri minta kepala daerah koreksi langkah pengendalian inflasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan permintaan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin.
“Kalau (daerah) tetangganya bisa (mengendalikan inflasi), kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi, mohon perhatiannya untuk bisa kerja keras memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan, dan melakukan upaya-upaya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pengendalian inflasi yang dilakukan para kepala daerah harus berdampak, dan tidak bersifat seremoni saja.
Sementara itu, sejumlah provinsi yang inflasinya masih tinggi, kata dia, adalah Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Papua Barat.
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi; yakni Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur.
Sementara di tingkat kota, kata dia; yaitu Padangsidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Medan, Bukttinggi, Dumai, dan Bengkulu.
Selain itu, ia mencatat terdapat 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024. Menurut dia, hal itu mengindikasikan daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian.
“Saya minta teman-teman kepala daerah perhatikan ini,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan.
Ia mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan, dan berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
“Banyak komoditi yang tidak bisa dipenuhi oleh lokal. Oleh sebab itu, harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditi tersebut,” jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri minta kepala daerah koreksi langkah pengendalian inflasi
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024