Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Kobisadar memfasilitasi pengiriman sebanyak 143 ekor sapi potong ras Bali asal Seram tujuan Sorong jelang Idul Adha.
"Mendekati Hari Raya Idul Adha, lalulintas ternak mengalami peningkatan pengiriman, karena tingginya permintaan akan hewan kurban, sehingga dilakukan pemeriksaan dan pengawasan di Pelabuhan Laut Wahai Pulau Seram, " kata Dokter Hewan Karantina, Andri Maulana, Jumat.
Ia mengatakan, seluruh sapi yang dibawa menggunakan angkutan laut KM Muthmainah, sebelumnya telah diperiksa secara fisik dan laboratorium untuk status kesehatan ternak pada beberapa penyakit yang membahayakan.
Beberapa penyakit yang dilakukan pengujian adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dokumen penunjang juga dicek oleh petugas karantina seperti surat dari dinas setempat dan dokumen lainnya.
“Seluruh sapi yang akan dilalulintaskan setelah diperiksa, dapat kami nyatakan sehat, tidak ada yang terlihat sakit hingga hari ini. Dokumen pendukung juga telah selesai sehingga kami melakukan pembebasan dan semua nya siap untuk diberangkatkan,” katanya.
Ia menyatakan, tidak hanya di pelabuhan Kobisadar, pengiriman sapi dari Provinsi Maluku tersebar di beberapa wilayah khususnya pada wilayah yang diawasi oleh Karantina Maluku.
Dalam tiga bulan terakhir, total sapi yang dikirim sesuai dengan data IQFast Karantina berjumlah 610 sapi, dengan frekuensi lalu lintas sebanyak 72 kali.
Daerah tujuan pengiriman sapi tersebar di sejumlah daerah seperti Labuan Bajo, Makassar, dan Sorong.
Ketua tim Karantina Hewan, Sarah Manalu, mengingatkan masyarakat bahwa sebelum dikirim, seluruh hewan dan produk hewan harus dilaporkan ke karantina setempat minimal sehari sebelum keberangkatan.
"Khususnya untuk pengiriman ternak ke luar Maluku, sebaiknya dilaporkan sebulan sebelum karena ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti pengujian laboratorium dan surat rekomendasi dari instansi," katanya.
Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Karantina Maluku yang tanpa kenal lelah dan waktu melakukan pengawasan alat angkut.
Pihaknya berharap, kehadiran petugas Karantina Maluku, masyarakat menjadi lebih nyaman mengetahui bahwa seluruh media pembawa yang dikirim adalah media pembawa yang sehat dan bisa memberikan manfaat untuk manusia, hewan, dan lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Mendekati Hari Raya Idul Adha, lalulintas ternak mengalami peningkatan pengiriman, karena tingginya permintaan akan hewan kurban, sehingga dilakukan pemeriksaan dan pengawasan di Pelabuhan Laut Wahai Pulau Seram, " kata Dokter Hewan Karantina, Andri Maulana, Jumat.
Ia mengatakan, seluruh sapi yang dibawa menggunakan angkutan laut KM Muthmainah, sebelumnya telah diperiksa secara fisik dan laboratorium untuk status kesehatan ternak pada beberapa penyakit yang membahayakan.
Beberapa penyakit yang dilakukan pengujian adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dokumen penunjang juga dicek oleh petugas karantina seperti surat dari dinas setempat dan dokumen lainnya.
“Seluruh sapi yang akan dilalulintaskan setelah diperiksa, dapat kami nyatakan sehat, tidak ada yang terlihat sakit hingga hari ini. Dokumen pendukung juga telah selesai sehingga kami melakukan pembebasan dan semua nya siap untuk diberangkatkan,” katanya.
Ia menyatakan, tidak hanya di pelabuhan Kobisadar, pengiriman sapi dari Provinsi Maluku tersebar di beberapa wilayah khususnya pada wilayah yang diawasi oleh Karantina Maluku.
Dalam tiga bulan terakhir, total sapi yang dikirim sesuai dengan data IQFast Karantina berjumlah 610 sapi, dengan frekuensi lalu lintas sebanyak 72 kali.
Daerah tujuan pengiriman sapi tersebar di sejumlah daerah seperti Labuan Bajo, Makassar, dan Sorong.
Ketua tim Karantina Hewan, Sarah Manalu, mengingatkan masyarakat bahwa sebelum dikirim, seluruh hewan dan produk hewan harus dilaporkan ke karantina setempat minimal sehari sebelum keberangkatan.
"Khususnya untuk pengiriman ternak ke luar Maluku, sebaiknya dilaporkan sebulan sebelum karena ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti pengujian laboratorium dan surat rekomendasi dari instansi," katanya.
Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Karantina Maluku yang tanpa kenal lelah dan waktu melakukan pengawasan alat angkut.
Pihaknya berharap, kehadiran petugas Karantina Maluku, masyarakat menjadi lebih nyaman mengetahui bahwa seluruh media pembawa yang dikirim adalah media pembawa yang sehat dan bisa memberikan manfaat untuk manusia, hewan, dan lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024