Komisi pemilihan umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memastikan tidak ada calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri maju melalui jalur independen atau perseorangan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Sorsel, Eliazer Kombado, di Teminabuan, Selasa, mengatakan pendaftaran jalur perseorangan telah dibuka sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2024.
"Sejak dibuka pendaftaran hingga penutupan tidak ada calon yang mendaftar, maka dipastikan tidak ada calon melalui jalur perseorangan atau independen," kata Kombado.
Ia melanjutkan, berdasarkan jadwal dari KPU pada tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024, kandidat atau calon yang maju melalui jalur independen harus menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
"Namun sejak pembukaan hingga penutupan pendaftaran jalur perseorangan tidak ada yang mendaftar maka pendaftaran ditutup," tegas Kombado.
Ia mengatakan, bila ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan, maka calon wajib mengumpulkan 3.772 syarat dukungan berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP).
"Syarat dukungan itu dikumpulkan minimal tersebar di 8 distrik dari 15 distrik yang ada di wilayah Sorsel," jelas Kombado.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Sorsel, Eliazer Kombado, di Teminabuan, Selasa, mengatakan pendaftaran jalur perseorangan telah dibuka sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2024.
"Sejak dibuka pendaftaran hingga penutupan tidak ada calon yang mendaftar, maka dipastikan tidak ada calon melalui jalur perseorangan atau independen," kata Kombado.
Ia melanjutkan, berdasarkan jadwal dari KPU pada tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024, kandidat atau calon yang maju melalui jalur independen harus menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
"Namun sejak pembukaan hingga penutupan pendaftaran jalur perseorangan tidak ada yang mendaftar maka pendaftaran ditutup," tegas Kombado.
Ia mengatakan, bila ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan, maka calon wajib mengumpulkan 3.772 syarat dukungan berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP).
"Syarat dukungan itu dikumpulkan minimal tersebar di 8 distrik dari 15 distrik yang ada di wilayah Sorsel," jelas Kombado.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024