Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menganggarkan Rp60 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak alih trase (perubahan jalur) jalan dan jembatan menuju Bandara Rendani.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Rabu, mengatakan anggaran pembebasan lahan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Manokwari dan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2024.

"Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan akan kita lakukan tahun ini karena pekerjaan alih trase akan dimulai tahun ini juga oleh Kementerian PUPR," katanya.

Ia mengatakan, pekerjaan alih trase jalan menuju Bandara Rendani akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Papua Barat, Kementerian PUPR. Anggaran yang dikucurkan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Ia menjelaskan, Pemkab Manokwari telah melakukan pertemuan dengan warga pemilik objek tanah atau bangunan yang terdampak pembangunan alih trase jalan menuju bandara.

Setidaknya sudah empat kali Pemkab Manokwari berkoordinasi dan lakukan sosialisasi pembangunan jalan tersebut pada warga.

"Pada prinsipnya warga mendukung pembangunan infrastruktur strategis ibukota Provinsi Papua Barat," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari juga bekerjasama dengan Universitas Papua (Unipa) untuk menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Dokumen tersebut sudah 95 persen rampung.

Ia menjelaskan, dalam DPPT termuat klarifikasi berapa banyak objek yang dimiliki oleh setiap masyarakat dan juga luasan yang dimiliki. Semua sudah terdata dengan baik pada DPPT.

Ia menambahkan, setelah DPPT selesai, tahap selanjutnya kantor jasa penilai publik (KJPP) menilai masing-masing tanah dan bangunan berdasarkan DPPT.

"Saya berharap dalam waktu tidak lama seluruh proses itu dapat dilaksanakan sehingga akhir Mei nanti bisa peletakan batu pertama pembangunan alih trace jalan dan jembatan menuju bandara," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Manokwari anggarkan Rp60 miliar pembebasan jalan bandara

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024