Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut agar disiplin dalam melaksanakan tugas.

"Gaji yang kita terima ini berasal dari masyarakat melalui pajak, retribusi dan lain sebagainya. Imbal baliknya kita cukup laksanakan tugas secara tanggungjawab," kata gubernur di Manokwari, Selasa.

Ia mengutarakan, jam kerja pegawai negeri pada Senin-Kamis dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00. Hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 13.30.

Selain gaji, ASN di Papua Barat berhak atas tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Nilai TPP yang dibayar Pemprov Papua Barat jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.

"TPP ini diberikan untuk memacu agar ASN lebih rajin, datang tepat waktu, pulang tepat waktu dan melaksanakan tanggungjawabnya secara baik. Jangan kita kerja seenaknya," katanya.

"Kalau keluar dari rumah mengenakan baju seragam dinas ya harus datang dan bekerja di kantor. Jangan singgah di tempat lain dan melakukan hal-hal yang negatif di luar," ujarnya menambahkan.

Ia pun mengimbau, para kepala dinas melaksanakan pengawasan secara berjenjang. Teguran hingga sanksi harus diberikan bagi ASN yang berulang kali melalaikan tugas.

"Sekali dua kali beri teguran, kalau sudah berulang kali itu kurangajar namanya. Maka harus diberikan teguran sekaligus sanksi yang lebih tegas," ucap gubernur.

Menurut Mandacan, pembayaran gaji bagi ASN yang tidak mengindahkan teguran harus ditunda hingga yang bersangkutan jera dan memperbaiki kinerjanya.

"Bagi ASN yang rajin negara tidak diam. Pemerintah daerah sudah menyiapkan TPP. Nilainya lumayan besar tergantung kinerja, jabatan dan standar kepangkatanya. Dengan begitu gaji utuh dan dapat lagi TPP," pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019