Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi se-Tanah Papua segera melakukan pembahasan terhadap jaminan hak politik untuk orang asli Papua (OAP) pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
"Ada hal mendasar yang akan dibahas terkait hak afirmasi OAP pada Pilkada 2024," kata Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Judson F Waprak di Manokwari, Kamis.
Menurut dia, rapat internal MRP dari enam provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya diselenggarakan 23 Maret 2024.
Rapat tersebut merupakan agenda rutin tahunan, dan MRP perlu merumuskan langkah strategis guna menjawab aspirasi dari masyarakat asli Papua terkait kebijakan afirmatif saat Pilkada 2024.
"Lokasi rapat bersama ini belum diputuskan, kalau tanggalnya sudah ada," ucap dia.
Judson mengakui bahwa pembahasan aspirasi masyarakat yang sudah diterima tetap mengacu pada aturan dan kewenangan yang dimiliki MRP sebagai lembaga kultural representatif orang asli Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Rakya Papua segera bahas hak politik OAP pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Ada hal mendasar yang akan dibahas terkait hak afirmasi OAP pada Pilkada 2024," kata Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Judson F Waprak di Manokwari, Kamis.
Menurut dia, rapat internal MRP dari enam provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya diselenggarakan 23 Maret 2024.
Rapat tersebut merupakan agenda rutin tahunan, dan MRP perlu merumuskan langkah strategis guna menjawab aspirasi dari masyarakat asli Papua terkait kebijakan afirmatif saat Pilkada 2024.
"Lokasi rapat bersama ini belum diputuskan, kalau tanggalnya sudah ada," ucap dia.
Judson mengakui bahwa pembahasan aspirasi masyarakat yang sudah diterima tetap mengacu pada aturan dan kewenangan yang dimiliki MRP sebagai lembaga kultural representatif orang asli Papua.
Oleh sebabnya, MRP berharap agar pihak legislatif memperhatikan jaminan hak politik orang asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kewenangan MRP hanya memberi rekomendasi, pertimbangan dan saran kepada eksekutif dan legislatif," ucap Judson Waprak.
Dia menegaskan bahwa berangkat dari pandangan politik nasional yang inklusif, tentunya MRP tetap menjaga marwah kelembagaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara.
Perjuangan mempertahankan hak politik orang asli Papua dalam Pilkada 2024 diharapkan tidak mendiskriminasi warga nusantara yang mendiami Tanah Papua.
"Apapun yang kami perjuangkan, masih berada dalam koridor NKRI dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika," tutur dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Rakya Papua segera bahas hak politik OAP pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024