Kepolisian resort (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya (PBD), melalui satuan reserse narkoba (Satnarkoba) menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) lokal atau sering disebut Bobo di lokasi produksi yang beralamat di Kampung Siribau, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua BD, dengan menangkap tiga orang.
Kasat Narkoba Polres Sorsel, Ipda Thomas Sabon, di Teminabuan, Jumat petang, mengatakan tiga orang yang ditangkap berinisial AF, YK dan LF.
"Ketiganya digerebek di tempat terpisah namun masih dalam satu wilayah Distrik Teminabuan. Ketiganya disergap saat memproduksi miras lokal di tengah hutan," kata Thomas.
Ia melanjutkan, terdapat 90 liter miras lokal yang disita dan selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan di lokasi penggerebekan.
"Razia ini dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan jika kedapatan langsung dilakukan pemusnahan dengan disaksikan langsung oleh pemiliknya," ungkap Thomas.
Selain melakukan razia, Satnarkoba juga membubarkan kelompok pemuda yang sedang "pesta" mengonsumsi miras di pinggiran jalan.
"Tadi juga kita temukan pemuda yang sedang konsumsi miras di pinggiran jalan, dan langsung diberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengonsumsi miras," jelas Thomas.
Thomas mengimbau kepada lapisan masyarakat Sorsel yang menjual miras lokal agar tidak menjualnya ataupun memproduksi barang haram tersebut, karena akan ditangkap aparat kepolisian dimanapun.
"Ketiga orang yang tadi kita sergap diberi pembinaan dan dipulangkan, namun jika melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum, karena sebelumnya sudah dilakukan pendekatan persuasif," jelas Thomas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kasat Narkoba Polres Sorsel, Ipda Thomas Sabon, di Teminabuan, Jumat petang, mengatakan tiga orang yang ditangkap berinisial AF, YK dan LF.
"Ketiganya digerebek di tempat terpisah namun masih dalam satu wilayah Distrik Teminabuan. Ketiganya disergap saat memproduksi miras lokal di tengah hutan," kata Thomas.
Ia melanjutkan, terdapat 90 liter miras lokal yang disita dan selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan di lokasi penggerebekan.
"Razia ini dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan jika kedapatan langsung dilakukan pemusnahan dengan disaksikan langsung oleh pemiliknya," ungkap Thomas.
Selain melakukan razia, Satnarkoba juga membubarkan kelompok pemuda yang sedang "pesta" mengonsumsi miras di pinggiran jalan.
"Tadi juga kita temukan pemuda yang sedang konsumsi miras di pinggiran jalan, dan langsung diberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengonsumsi miras," jelas Thomas.
Thomas mengimbau kepada lapisan masyarakat Sorsel yang menjual miras lokal agar tidak menjualnya ataupun memproduksi barang haram tersebut, karena akan ditangkap aparat kepolisian dimanapun.
"Ketiga orang yang tadi kita sergap diberi pembinaan dan dipulangkan, namun jika melakukan hal yang sama maka akan diproses hukum, karena sebelumnya sudah dilakukan pendekatan persuasif," jelas Thomas.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024