Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mewaspadai potensi kecurangan pemilu terutama politik uang selama masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Teluk Wondama Askanar Kapisa di Wasior, Sabtu, mengatakan politik uang merupakan satu dari tiga isu krusial dalam Pemilu 2024 yang mendapatkan atensi khusus dari bawaslu.

"Masa tenang itu titik rawan terutama yang berkaitan dengan politik uang," kata Askanar.

Bawaslu, kata dia, mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk mengawasi potensi kecurangan pemilu.

Pengawasan partisipatif sangat diperlukan demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas, jujur, adil, dan bermartabat untuk melahirkan pemimpin selama lima tahun mendatang.

“Personel bawaslu sangat terbatas jadi kami butuh peran aktif semua komponen supaya bisa sama-sama awasi pemilu," ucap Askanar.

Tokoh Agama Islam Teluk Wondama Abudin Ohoima menyebut politik uang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemilu karena pengawasan kurang maksimal.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh tokoh agama dan lembaga keagamaan di Teluk Wondama untuk turut terlibat melakukan pengawasan terhadap potensi kecurangan dalam pemilu.

“Saya sering sampaikan ke umat melalui ceramah, supaya memilih pemimpin dengan hati nurani bukan uang," ucap dia.

Wakil Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Yunus Sarumi menyatakan bahwa DAP senantiasa memberikan dukungan pengawasan dan bilamana ditemukan adanya kecurangan maka segera dilaporkan ke Bawaslu.

DAP berharap bawaslu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan pemilu sampai tuntas, sehingga menjadi efek jerah bagi para pelaku.

“Kami dewan adat sebagai pemilik rumah besar Teluk Wondama siap mengawal Pemilu 2024," ucap Sarumi.

Ketua Ikatan Keluarga Biak Teluk Wondama Oridek Awom juga menyatakan pihaknya akan berperan aktif membantu mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, lancar dan bersih dari segala bentuk kecurangan maupun pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saya dari Suku Biak, maka tindak tegas dan harus diproses hukum. Supaya pemilu ini dapat berjalan dengan baik," tegas Awom.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024