Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar" untuk mengajak masyarakat menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Kita hari ini melaksanakan salah satu program membuat kesadaran untuk pemilu 2024 yang bersih, zero dari politik uang, zero dari penyimpangan dan juga zero dari korupsi itu sendiri," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anticorruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Firli mengatakan pesta demokrasi adalah hajatan milik rakyat dan melalui Pemilu, rakyat akan memilih dan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan.
Pemimpin yang terpilih merupakan representasi dari harapan rakyat akan sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi segenap anak bangsa.
"Saya titipkan kepada para Partai Politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia," kata Firli.
Firli menjelaskan parpol seyogianya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kader-nya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Yakni dengan tugas dan wewenang-nya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.
Oleh karenanya, untuk membuat iklim Pemilu yang jujur, bersih, dan adil, sejak tahun 2022 KPK telah memulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu kepada 26 Parpol nasional dan lokal Aceh. PCB bertujuan untuk memberikan pembekalan agar Parpol mengikuti kontestasi dengan beradu ide serta gagasan, bukan beradu isi amplop.
"Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah Suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024," pesan Firli.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berujar kampanye "Hajar Serangan Fajar" adalah pengejawantahan dari hasil kajian yang dilakukan KPK mengenai potensi korupsi pada gelaran Pemilu.
Hasil kajian tahun 2018 mengungkap fakta bahwa sebanyak 95 persen menjatuhkan pilihannya karena melihat dari uang-nya, 72,4 persen media sosial, dan 69,6 persen popularitas.
Hal ini dikuatkan oleh kajian dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dimana praktik politik uang telah membudaya dan mengkonstruksi proses demokrasi.
Akibatnya, biaya politik membengkak, dan menjadikannya celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain kotor dengan mencari sumber dana yang tidak baik.
Kemudian hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen di antaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar. Fakta ini sangat ironis, sebab jika sosok yang dipilih tidak berintegritas maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak akan jauh dari harapan masyarakat.
Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.
Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.
"Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah 'Serangan Fajar' adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi," tegas Wawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK luncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar"