Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat akan melayani perekaman KTP elektronik hingga hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi, di Manokwari, Rabu, mengatakan langkah ini diambil karena telah terjadi lonjakan perekaman KTP elektronik sejak 8 Januari 2024.

"Pada Januari, sudah 700 warga yang melakukan perekaman KTP elektronik baru. Februari ini saya belum lihat datanya," katanya.

Ia menjelaskan, sejak 8 Januari itu, rata-rata per harinya 50-80 orang membuat KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Manokwari. Padahal di hari biasa, rata-rata hanya 20 orang per hari.

Menurutnya, peningkatan yang signifikan tersebut berkaitan dengan kesadaran warga Manokwari yang tidak ingin kehilangan hak memilih pada Pemilu 2024. Berdasarkan aturan, warga yang memilih harus bisa menunjukkan KTP elektronik.

Ia menambahkan, berdasarkan animo masyarakat tersebut, pihaknya akan membuka pelayanan perekaman KTP elektronik hingga 14 Februari sampai penutupan pencoblosan pada pukul 13.00 WIT.

"Karena pencetakan KTP elektronik sekarang cepat. Rekam pagi, siang sudah bisa ambil. Untuk yang rekam di atas jam 2 siang, besok paginya bisa ambil. Jadi rekam tanggal 13 Februari siang, tanggal 14 Februari sudah tercetak untuk dibawa ke TPS," ujarnya.

Ia mengatakan, ketersediaan blangko KTP elektronik di Disdukcapil masih tersedia 4.000 blangko sehingga masih aman. Jika pun kehabisan, pihaknya masih bisa meminta di Disdukcapil Provinsi Papua Barat.

Ia mengimbau, seluruh warga Manokwari yang belum merekam KTP elektronik untuk segera merekam KTP elektronik. Apalagi Disdukcapil tidak dapat mengeluarkan surat keterangan (suket) sampai hari pencoblosan karena belum mendapat instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"KPU sudah jelaskan, bahwa yang datang ke TPS wajib menunjukkan KTP elektronik. Jika tidak ada KTP elektronik bisa menunjukkan kartu keluarga tapi harus disertakan identitas yang memuat foto, seperti kartu pelajar, dan sebagainya,” ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024