Wasior, (Antara)-Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Bernadus A Imburi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergegas menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).

Pada pertemuan bersama pimpinan OPD pada Rabu (8/11), Imburi mengatakan, Teluk Wondama menduduki peringkat paling bawah dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat dalam hal tindak lanjut terhadap temuan BPK.

Sesuai catatan BPK, kata dia, hingga semester pertama 2017, capaian tindak lanjut Pemkab Teluk Wondama terhadap temuan BPK untuk periode 2004 hingga 2015 baru 48 persen.

"Kita baru 48 persen, ini memalukan sekali. Kita bahkan kalah dari Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak,"kata bupati

Kendati demikian, lanjut Imburi, BPK memberi apresiasi khusus untuk Pemkab Teluk Wondama karena tindak lanjut sebesar 48 persen itu merupakan capaian tertinggi sejauh ini.

"Selama ini paling tinggi 10 persen sampai 15 persen. Saya harap Dinas Keuangan, Inspektorat dan kita semua bekerja keras, " katanya lagi.

Bupati menginginkan capaian tindaklanjut temuan BPK terus meningkat pada posisi diatas 50 persen pada semester dua tahun 2017. Pimpinan OPD diminta serius menindaklanjuti temuan tersebut.

"Akan ada sanksi bagi pimpinan OPD yang tidak punya itikad baik untuk menindaklanjuti temuan BPK," kata bupati mengingatkan.

Sekda Teluk Wondama Denny Simbar pada wawancara secara terpisah mengatakan, hal penting yang harus ditanamkan kepada semua pimpinan OPD adalah bahwa tindak lanjut terhadap temuan BPK merupakan kewajiban jabatan.

Artinya, pimpinan OPD yang baru menjabat tetap berkewajiban menuntaskan semua temuan BPK yang merupakan warisan dari pejabat sebelumnya.

"Misalnya temuan itu dari 3 tahun lalu tapi kewajiban dari pimpinan OPD yang baru untuk melaksanakan tindaklanjut. Itu yang harus ditanamkan," kata Denny. (*)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017