Indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Biak Numfor meningkat dalam tiga tahun terakhir dari 72,39 pada 2021, menjadi 73,09 pada 2022 dan 76,02 pada 2023.

"Terjadi kenaikan indeks kerukunan umat beragama sebagai bukti meningkatnya pemahaman warga Kabupaten Biak Numfor akan pentingnya hidup rukun, harmonisasi sosial sesama manusia dan penuh kedamaian," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Biak Rolland S. Abidondifu di Biak, Minggu.

Ia mengatakan, penguatan moderasi beragama terus berjalan dengan baik.

Rolland mengingatkan, jangan sampai Pemilu 2024 menyebabkan kerukunan beragama, persaudaraan dan keharmonisan yang sudah dibangun rusak seketika hanya karena beda pilihan.

Diakuinya, dalam proses demokrasi perbedaan pilihan merupakan hal biasa. "Mari kita menjaga kehidupan harmonis dan toleransi beragama di Biak Numfor," katanya.

"Beda pilihan biasa, jangan sampai menciptakan perpecahan antarumat beragama dan sesama anak-anak bangsa," katanya.

Dia berharap Kabupaten Biak Numfor senantiasa tetap aman dan Negara Kesatuan Republik Indonesia juga aman dan sejahtera.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024