Bupati Manokwari, Hermus Indou memberikan apresiasi karena aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat masih menjaga sikap netralitas dan taat aturan.

"ASN Pemkab Manokwari masih taat asas dan aturan. Sejauh ini saya belum dapat laporan ASN yang tidak netral. Secara umum masih aman-aman. Jadi semua masih menjaga netralitas," kata Hermus di Manokwari, Kamis.

Sebagai pemimpin daerah, Hermus punya sikap serius menjaga netralitas ASN. Imbauan menjaga netralitas tidak hanya didengungkan melalui pesan verbal di sejumlah kesempatan, tapi juga mengeluarkan Instruksi Bupati Manokwari nomor 100.3.4.2/28 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam instruksi itu, ia menegaskan ASN harus menjaga netralitas sekaligus berpartisipasi aktif dalam sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Instruksi tersebut merupakan kewajiban dan larangan normatif untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

Seluruh ASN, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD hingga kepala kampung, kepala suku dan ketua RT diimbau untuk sosialisasi dan menyebarluaskan informasi Pemilu 2024 dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat serta meminimalisir golput.

"Netral dalam konteks tidak boleh ikut berkampanye, tidak boleh sosialisasikan capres, caleg atau parpol tertentu. Larangan dalam konteks dia tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk mendukung partai tertentu dan lain sebagainya. Namun ASN tetap punya hak pilih untuk digunakan dan mengajak masyarakat berpartisipasi pada pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, instruksi bupati tersebut merupakan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dua regulasi tersebut mewajibkan seluruh ASN untuk netral.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024