Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat mencatat nominal transaksi menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) selama tahun 2023 mencapai Rp375,138 miliar.

"Kalau dari sisi volume, transaksi QRIS dari awal Januari hingga akhir Desember 2023 sebanyak 2.052.148 transaksi," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Papua Barat James Wilson Lumbantobing di Manokwari, Kamis.

Selain itu, kata dia, jumlah pengguna baru QRIS yang tersebar di Papua Barat maupun Papua Barat Daya sebanyak 54.690 pengguna atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yaitu 31 ribu pengguna.

Hal tersebut ditopang oleh kegiatan edukasi dan sosialisasi yang diselenggarakan Bank Indonesia secara masif untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait alat pembayaran digital.

"Pelaku usaha menggunakan merchant QRIS sebanyak 79.548 merchant yang didominasi usaha mikro kecil dan menengah," ucap James Wilson.

Menurut James, Bank Indonesia senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengampanyekan penggunaan alat pembayaran digital yang memiliki sejumlah keunggulan.

Meski demikian, infrastruktur pendukung seperti jaringan internet yang memadai merupakan faktor penting penerapan metode pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan menggunakan QRIS pembayaran lebih cepat, mudah dan aman. Tentunya pembayaran digital itu memerlukan koneksi internet," kata James.

Pada tahun 2024, kata dia, Bank Indonesia mengoptimalkan kegiatan edukasi yang menyasar komunitas, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan sehingga pemahaman masyarakat tentang QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai semakin luas.

Bank Indonesia juga memprioritaskan pemerintah daerah yang memiliki destinasi wisata seperti Teluk Triton di Kaimana (Papua Barat) dan Raja Ampat (Papua Barat Daya) menerapkan metode pembayaran digital bagi seluruh pelaku usaha.

"Karena daerah-daerah wisata itu banyak pengunjung, maka dengan tersedianya alat pembayaran digital semakin memudahkan para wisatawan bertransaksi," tutur James.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024