Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengingatkan agar pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah itu harus bersikap netral. 

"Supaya Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Thamrin Payapo di Manokwari, Kamis.

Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi secara rutin mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Papua Barat untuk tidak terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Pemerintah daerah akan memberikan sanksi apabila terdapat oknum ASN yang terbukti mengikuti aktivitas politik praktis atau memberikan dukungan kepada salah satu kandidat.

"Semua harus berperan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga kualitas Pemilu 2024 terjamin. Pemerintah, pihak penyelenggara, TNI/Polri semua wajib netral," tegas Payapo.

Ia mengakui bahwa Papua Barat masuk kategori rawan sedang dengan sejumlah indikator, oleh sebabnya pemerintah daerah selalu melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam berbagai kegiatan.
 
Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi yang menyasar ke seluruh komponen diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtbimas dalam menyongsong pemilu.

"Hampir semua kabupaten di Papua Barat mempunyai tingkat kerawanan berbeda-beda. Pemerintah provinsi dan kabupaten terus mengedukasi masyarakat," jelas Thamrin Payapo.

Dia kemudian mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan data diri kepada pihak pemerintah desa/kelurahan apabila pindah domisili, sehingga dapat diakomodasi untuk menyalurkan hak pilih pada tempat pemungutan suara (TPS).

Upaya tersebut bermaksud agar tingkat partisipasi pemilih di Papua Barat saat Pemilu 2024 mencapai 82 persen, sekaligus mencegah terjadinya keributan akibat pemilih tidak diberikan akses.

"Masyarakat yang pindah domisili harus segera melapor ke RT setempat karena nanti tidak bisa salurkan hak pilih akibat datanya tidak sesuai TPS," jelas dia.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024