Sebanyak 470 personel aparat gabungan TNI-Polri akan mengamankan malam pergantian tahun baru di Kabupaten Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Sabtu, mengatakan aparat gabungan tersebut terdiri dari 360 personel Polresta Manokwari, 90 personel Polda Papua Barat dan 30 personel Kodim 1801/Manokwari.

"Personel akan dibagi untuk mengamankan lima zona lokasi yang jadi konsentrasi massa yaitu wilayah Amban, Persimpangan TL Kopal, Kompleks Makasar Wosi, sekitar AMD Wosi dan Depan Bank BCA Jalan Trikora Wosi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Amban dijaga 55 personel dari Polresta, Polsek Amban dan Brimob. Persimpangan TL Kopal dikerahkan 30 personel dari Polresta dan Polsek Kota. Kampung Makasar Wosi dijaga 50 personel dari Polresta dan Brimob.

Selanjutnya, sekitaran AMD Wosi dikerahkan 90 personel dari Polresta, Brimob dan Kodim 1810/Manokwari. Sedangkan depan Bank BCA Jalan Trikora Wosi akan dijaga 30 personel dari Polresta.

Ia menjelaskan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024, Polresta Manokwari didukung TNI, kementerian/lembaga serta mitra kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Mansinam 2023 di seluruh wilayah hukum Polresta Manokwari selama 12 (dua belas) hari sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

“Operasi Lilin Mansinam 2023 tersebut yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 dengan rasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, aparat akan fokus melakukan pengamanan pada perkantoran, pertokoan, pemukiman warga, warga di sekitar titik lokasi, kemacetan dan kecelakaan.

Aparat juga akan mengantisipasi serta penindakan terhadap konflik sosial, perkelahian atau tawuran, kejahatan konvensional serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Kita melaksanakan pencegahan berupa kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas, patroli dialogis secara humanis. Kita juga melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu perayaan tahun baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023