Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan Disdukcapil Provinsi Papua Barat mengejar target perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula di daerah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Effendi di Manokwari, Kamis, mengatakan sebanyak 3.600 jiwa dari 6.700 pemilih pemula di Manokwari belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Pemilih pemula adalah siswa sekolah yang akan berumur 17 tahun sebelum hari pencoblosan pemilu tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan Disdukcapil Manokwari bersama Disdukcapil Papua Barat terus berkeliling ke sekolah-sekolah melakukan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik.

Dia menjelaskan pihaknya akan terus mengejar target perekaman KTP elektronik pemilih pemula hingga Januari 2024 agar para pemilih pemula tidak kehilangan haknya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024.

“Kita sudah tiga hari di SMAN 1 Manokwari, selanjutnya SMA Oikumene, kita keliling sekolah-sekolah SMA di Kota Manokwari. Sebelumnya kita juga sudah melakukan perekaman KTP elektronik sampai ke SMAN Prafi, MAN Prafi, SMKN Prafi,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah seperti guru dan kepala sekolah dapat berpartisipasi aktif untuk mendorong muridnya untuk mencetak KTP elektronik karena dibutuhkan ketegasan dari pihak sekolah mengajak muridnya yang berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk melakukan perekaman KTP elektronik saat didatangi petugas Disdukcapil.

“Seperti saat kita datang ke SMAN 1, dua hari pertama belum terlalu signifikan murid yang melakukan perekaman KTP elektronik, padahal sebelumnya kami sudah menyurati pihak sekolah tersebut. Kami punya data pemilih pemula yang seharusnya melakukan perekaman KTP elektronik, dan murid tinggal datang saja,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak hanya merekam pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun, tetapi pemilih pemula yang masih berumur 16 tahun juga dilakukan perekaman KTP elektronik. Syaratnya anak tersebut berumur 17 tahun sebelum 14 Februari 2024.

Saat petugas Disdukcapil datang ke sekolah, kata dia, akan langsung merekam anak yang sudah berumur 17 tahun, dan bagi yang baru berumur 16 tahun, petugas hanya melakukan perekaman saja dan tidak mencetak KTP elektroniknya.

"Nanti KTP elektronik baru bisa tercetak setelah anak itu berumur 17 tahun. Jadi misal, mereka sekarang baru berumur 16 tahun, nanti anak itu tanggal 13 Februari 2024 sudah umur 17 tahun, maka petugas akan merekam saja, KTP elektroniknya baru bisa dicetak pas tanggal 13 Februari 2024. KTP bisa diambil di kantor kami dan bisa digunakan coblos pada 14 Februari 2024,” ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023