Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang jujur, damai, adil dan lancar.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu.
 
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu mengatakan, KPU sebagai alat yang diberikan legitimasi hukum oleh negara untuk melaksanakan kedaulatan demokrasi, sehingga membutuhkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
 
"Kita sudah melakukan penandatangan kerja sama sebagai bentuk kolaborasi untuk menyukseskan pemilu 2024 nanti," jelas Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias.
 
Ia menyebutkan, di dalam pemilu terdapat tiga pilar yang membangun sinergitas yakni KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu, Kejaksaan-Kepolisian.
 
"Pilar-pilar ini tidak bisa terlepas satu dengan yang lain, tetapi terus membangun sinergitas dan kolaborasi untuk menyukseskan pemilu sesuai dengan tupoksi masing-masing," beber dia.
 
Jadi, kata dia, kolaborasi dan sinergitas itu akan terlihat ketika KPU melaksanakan tahapan pemilu kemudian akan dikolaborasikan dengan kejaksaan untuk bersama mengawal proses ini, sehingga sedini mungkin bisa memitigasi adanya potensi pelangaran pemilu.
 
"Saat ini kurang lebih 104 hari menuju hari pemungutan suara, maka kerja sama ini merupakan satu bentuk partisipasi anak bangsa untuk bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas," beber Andarias Kambu.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menjelaskan peristiwa ini menjadi momentum baik bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilu 2024 di Papua Barat Daya.
 
Kejaksaan Tinggi, sebut dia, menyatakan sikap mendukung KPU sebagai penyelenggara pemilu lewat suporting terhadap seluruh tahapan pemilu yang semakin berkualitas.
 
"Kami siap mendukung penuh KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024 di Papua Barat Daya," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
 
Kejaksaan sebagai bagian dari unsur pemerintah, kata dia, maka koordinasi terintegrasi bersama KPU akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan secara baik pesta demokrasi ini berjalan aman, lancar, tertib dan damai.
 
Karena, kata dia, ke depan akan ada tahapan seperti masa pengumuman daftar calon tetap, kemudian masa kampanye dan seterusnya membutuhkan yang namanya satu bentuk kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan penyelenggara pemilu.
 
Pada posisi itu, kata dia, kejaksaan akan hadir untuk menciptakan mitigasi resiko terhadap proses penyelenggaraan itu sendiri.
 
"Karena sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi, mungkin kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum atau dalam bentuk pengawalan pengamanan terhadap proyek strategis KPU, kami siap secara lahir batin mendukung KPU," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar.

Selain penandatangan kerja sama antara KPU Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, juga dilakukan penandatangan kerja sama antara KPU enam kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Sorong.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023