DPR Papua Barat meminta agar Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah (Pansel Sekda) Provinsi Papua Barat mempertimbangkan kebijakan afirmatif yaitu calon sekretaris daerah harus orang asli Papua.

"Pansel dan tim penilai akhir akan merekomendasikan tiga nama. Kami berharap tiga nama itu orang asli Papua," Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan afirmatif telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Oleh sebabnya, jabatan sekretaris daerah provinsi yang definitif seyogyanya diemban oleh ASN asli Papua atau non-Papua yang sudah berdomisili di Tanah Papua.

"Sekda akan memimpin di wilayah yang berstatus kekhususan, sebaiknya orang asli Papua atau yang sudah lama tinggal di Papua," jelas George.

Menurut dia Pemerintah Pusat telah menetapkan Tanah Papua sebagai salah satu daerah desentralisasi asimetris di Indonesia.

Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait penempatan pejabat atau lainnya untuk pembangunan Papua sudah semestinya memperhatikan aspirasi masyarakat Papua.

"Fraksi Otsus tetap mengawal ruang-ruang keberpihakan kepada orang asli Papua," ujar George.

Setelah penetapan tiga nama calon Sekda Papua Barat oleh panitia seleksi, kata dia, kewenangan menentukan satu nama menjadi sekretaris daerah definitif berada pada level pemerintahan.

Ruang tersebut tidak akan diintervensi oleh Fraksi Otsus DPR Papua Barat, namun pemerintah diharapkan tetap memperhatikan kewenangan desentralisasi asimetris.

"Sekda definitif menjabat lima tahun. Kami tidak intervensi tapi yang kami mau harus ada keberpihakan," tutur George.

Tim Pansel Calon Sekda Papua Barat Rully N Wurarah menjelaskan, ada delapan peserta telah mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultur yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (2/10) hingga Kamis (5/10).

"Hasil seleksi uji kompetensi manajerial dan sosial kultur diumumkan tanggal 16 Oktober 2023," ucap dia.

Setelah itu, kata dia, peserta yang lulus nantinya mengikuti tahapan penilaian terhadap rekam jejak, presentasi, dan wawancara kompetensi teknis terkait tugas pokok sekretaris daerah selama dua hari yaitu 18-19 Oktober 2023.

"Rekam jejak peserta sejak awal menjadi ASN itu akan dinilai semua, lalu makalah yang sudah ditulis oleh peserta akan dipresentasikan," ucap dia.

Setelah itu, ujar Rully, panitia akan mengumumkan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah sekaligus menetapkan tiga calon sekretaris daerah.

Panitia seleksi hanya diberikan kewenangan untuk memperoleh tiga calon Sekretaris Daerah Papua Barat yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk tahapan selanjutnya.

"Kerja panitia hanya sampai penetapan tiga nama calon sekretaris daerah saja. Mekanisme selanjutnya kami serahkan ke kementerian," kata Rully.

Sebagai informasi, delapan ASN yang mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah adalah Reymond Richard Hendrik Yap, Hengky Veky Tewu, Ali Baham Temongmere, Derek Ampnir, Lasarus Indou, Hendrikus Fatem, dan Agustinus Melkias Rumbino.

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023