Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan sebanyak 484 tempat pemungutan suara (TPS) bagi 101.536 orang pemilih tetap pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024.

"Dari jumlah 484 TPS akan tersebar di 268 kampung dan kelurahan serta 19 distrik," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Yemima M. Msiren, di Biak, Sabtu.

Dari 484 TPS yang disediakan Pemilu serentak 2024 terdiri atas Distrik Biak Kota 115 TPS, Biak Utara 27 TPS, Biak Timur 31 TPS, dan Numfor Barat 12 TPS.

"KPU Kabupaten Biak Numfor sudah rekapitulasi jumlah 484 TPS tersebar di 268 kampung dan kelurahan serta 19 distrik," kata Yemima M. Msiren.

Sedangkan Distrik Numfor Timur sebanyak 9, Biak Barat 23 TPS, Distrik Warsa 22 TPS Distrik Padaido 11 TPS dan Distrik Yendidori 32 TPS.

Sementara untuk Distrik Samofa jumlah 96 TPS, Distrik Yawosi sembilan TPS, Distrik Andey 12 TPS, Distrik Swandiwe 18 TPS.

Untuk Distrik Bruyadori sebanyak 10 TPS, Distrik Orkeri sembilan TPS, Distrik Aimando/padaido 13 TPS, Distrik Oridek 21 TPS dan Distrik Bondifuar lima TPS.

Disebutkan Yemima, untuk lokasi penempatan dimana TPS dibuat akan diatur panitia pemungutan suara kampung/kelurahan.

Ia berharap penempatan lokasi TPS pemilu serentak 2024 disesuaikan dengan dukungan fasilitas lampu penerang, listrik dan akses jalan yang mudah dijangkau pemilih.

Hingga, Sabtu (23/9) tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki pencermatan 450 daftar caleg sementara (DCS) yang didaftarkan 18 parpol peserta pemilu di Kabupaten Biak Numfor.

Berdasarkan data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 101.536 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 50.223 orang, dan perempuan 51.313 orang.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023