Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah menyelesaikan tahap I verifikasi dan pendataan untuk penanganan dampak sosial pada permukiman warga yang terdampak pengembangan Bandara Rendani, Manokwari.

Kepala Dinas Sosial Manokwari Ferdy Lalenoh di Manokwari, Jumat, mengatakan, pada tahap I tersebut pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 15 kepala keluarga dan 18 rumah di sekitar Bandara Rendani.

“Verifikasi dan pendataan itu untuk menilai besaran santunan yang akan diberikan kepada mereka. Kami mendata bangunan, jenis tanaman di atas area tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Manokwari telah membentuk tim gabungan Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan tim independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta untuk pendataan dan verifikasi.

“Pendataan ini bukan untuk pemberian ganti rugi, melainkan pemberian santunan. Kenapa santunan? Karena pemerintah mengambil langkah manusiawi agar mereka mau pindah meskipun mereka tinggal di atas tanah milik negara yaitu Kementerian Perhubungan,” katanya.

Pemberian santunan tersebut berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional.

Diterangkan dalam Perpres tersebut besaran santunan dihitung berdasarkan penilaian pihak independen dengan memperhatikan: biaya pembersihan, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah dan biaya kehilangan pendapatan usaha.

“Setelah verifikasi tahap I, saat ini KJPP sementara melakukan perhitungan besaran santunan. Kemungkinan 1-2 hari ini hasilnya sudah keluar. Selanjutnya kami laporkan pada bupati untuk ditindak lanjuti,” ujar Ferdy.

Ia menambahkan, 15 KK dan 18 rumah tersebut barulah tahap I untuk verifikasi dan pendataan. Belum semua warga sekitar bandara terdata. Namun akan dilanjutkan verifikasi dan pendataan tahap berikut menunggu instruksi dari pimpinan daerah.

“Kita melakukan pendataan dengan bertemu langsung pada kepala keluarga dengan model wawancara serta pengisian kuisioner,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, Pemkab Manokwari akan melakukan penggusuran warga di sekitar Bandara Rendani dengan langkah persuasif dan manusiawi.

Warga yang tinggal di atas tanah milik pemerintah itu digusur agar pengembangan bandara dapat berjalan lancar. Dimana Kementerian Perhubungan akan melakukan pelebaran dan pengembangan Bandara Rendani mulai tahun ini.

Pembangunan Bandara Rendani merupakan salah satu dari lima proyek strategis nasional di Kabupaten Manokwari.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023