Manokwari (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat mengevakuasi tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat selama Januari hingga Juni 2024.
Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy Lalenoh di Manokwari, Selasa, mengatakan ODGJ tersebut sering mengamuk dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga, kita bawa ODGJ tersebut untuk mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam melakukan evakuasi terhadap ODGJ Dinsos tidak bekerja sendiri, namun juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP Manokwari.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan terobosan baru dengan sistem jemput bola dari Dinsos Manokwari.
Jika menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh pasien ODGJ, maka Dinsos langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan melakukan koordinasi bersama keluarga pasien ODGJ.
"Hal ini merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemkab Manokwari untuk memastikan layanan kesehatan bagi semua elemen masyarakat tidak terkecuali bagi pasien ODGJ. Selain itu juga agar terciptanya situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif," jelasnya.
Ia mengatakan, mulai tahun ini RSU Provinsi Papua Barat sudah bisa melayani perawatan pasien ODGJ sehingga Dinsos tidak perlu lagi mengirim ODGJ jauh-jauh ke RSJ Jayapura, Provinsi Papua seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Dukungan dan kerja sama yang baik dari RSU Provinsi Papua Barat yang telah melayani pasien rujukan ODGJ yang telah kami evakuasi selama ini. Semoga kolaborasi dan kerja sama dapat terus terjalin dalam rangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat penderita ODGJ di Manokwari," ujarnya.