Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) meluncurkan Program Torang Jaga pada perayaan HUT ke-78 RI di Stadion Wombik Kota Sorong, Kamis, untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Peluncuran program itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 17 pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan di provinsi termuda di Indonesia itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Daya Suroso menyebutkan pemprov mengalokasikan dana Rp10,2 miliar pada 2023 untuk mengakomodasi seluruh pekerja rentan di enam kabupaten dan kota dalam program itu.
"Kita bersyukur bahwa program ini diluncurkan tepat pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI, karena kita ingin mengimplementasikan nilai dari kemerdekaan melalui keberpihakan kepada masyarakat," katanya.
Dia menyebutkan tiga di antara enam kabupaten dan kota di PBD telah menjalankan program ini sebelum peluncuran program tersebut, yakni Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Kota Sorong.
"Setelah ini kita terus bergerak bersama enam kabupaten dan kota untuk memastikan setiap pekerja rentan benar-benar terakomodasi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Dia tidak menyebutkan secara persis berapa persen sasaran yang akan terakomodasi dalam Program Torang Jaga.
Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengalokasikan dana yang banyak untuk melindungi setiap orang yang masuk di dalam kategori pekerja rentan.
Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengalokasikan dana yang banyak untuk melindungi setiap orang yang masuk di dalam kategori pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar menyebutkan sejak 1 Agustus 2023, terhitung 50.104 pekerja rentan di Provinsi Papua Barat Daya sudah aktif dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan yang kami berikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di Provinsi PBD. Sesuai amanah gubernur akan ditambah dan ditingkatkan setelah ini, kami sedang fokus mendata khususnya untuk pekerja lintas agama dan tokoh adat,” ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023