Dinas PUPR Provinsi Papua Barat segera menuntaskan pembangunan jalan dari area perkotaan Fakfak, Papua Barat menuju Bandara Jacob Patipi, Siboru, Fakfak pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Papua Barat Yohanis Momot di Manokwari, Senin, menjelaskan jalan menuju bandara di  Siboru ada yang masih rusak parah sepanjang tiga kilometer. Padahal jalan tersebut sudah mendekati area bandara.

"Sesuai petunjuk dari Pj Gubernur, jalan ke Bandara Siboru, Fakfak harus tuntas tahun ini. Ruas jalan yang masih rusak harus kita tangani," kata Momot.

Momot menjelaskan, jalan dari kota menuju bandara di Siboru sudah dibangun Pemprov Papua Barat selama dua tahun terakhir. Total panjang jalan yang sudah dibangun adalah 50 km.

"Anggaran untuk membuat jalan itu selama dua tahun sebesar Rp40 miliar. Jalannya sudah hotmix semua. Tapi kita masih kurang hotmix sepanjang 3 km, tinggal sedikit lagi," ujarnya.

Momot menjelaskan, untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut pihaknya membutuhkan Rp10 miliar lagi. Anggaran akan diambilkan dari APBD Perubahan Pemprov Papua Barat tahun ini.

"Bagaimana ruas jalan yang hanya punya lebar 5 meter itu bisa dibuat bagus, sehingga orang ke bandara bisa cepat. Hanya saja di daerah yang akan dibangun ini merupakan daerah lumpur yang luar biasa sulit," jelas Momot.

Menurutnya, hambatan terbesar dari pembuatan jalan dari Fakfak ke bandara di Siboru tersebut adalah kondisi geografisnya yang sulit. Fakfak yang merupakan daerah bebatuan menyulitkan untuk pembuatan jalan sehingga membutuhkan waktu yang lama.

"Hambatan lebih ke unsur geografis saja. Tapi kalau dari masyarakat, sangat mendukung pembangunan pemerintah," ujar Momot.

Momot menjelaskan, pihaknya harus segera menyelesaikan pembangunan jalan di Siboru karena Bandara Jacob Patipi sudah selesai dibangun oleh Kementerian Perhubungan.

"Karena bandara sudah selesai dibangun dan sangat bagus maka harus dibarengi dengan infrastruktur jalan yang bagus juga. Jadi ketika bandara ini diresmikan sudah tidak ada lagi jalan rusak," katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023