Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Papua Barat melakukan validasi penerima bantuan untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

"Data dari Kemensos, masyarakat kategori miskin di Manokwari berjumlah 3.000 kepala keluarga. Data ini sedang divalidasi lagi di lapangan," kata Kepala Dinsos Manokwari Ferdy Lalenoh di Manokwari, Senin.

Ferdy menjelaskan Dinsos Manokwari melakukan validasi melalui pendamping sosial, yakni tenaga kesejahteraan sosial distrik (TKSD). Mereka bertugas di seluruh distrik yang ada di Manokwari.

"Bantuan yang diberikan adalah bantuan bersyarat, dimana ada indikator berdasarkan validasi data dan persyaratan khusus dari Kemensos. Tidak bisa diberikan sembarangan. Karena itu, kita validasi agar dapat gambaran keakuratan datanya," ujar Ferdy.

Ferdy menjelaskan syarat penerima bantuan PKH dan BPNT adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki sumber daya memenuhi kebutuhan dasarnya. Penerima itulah yang harus dicek lagi di lapangan.

"Tahun ini jumlah penerima PKH ada penurunan. Tahun lalu ada 9.000 penerima PKH, tahun ini turun menjadi 3.000 penerima. Penurunan terjadi terkait data, dimana calon penerima sudah dinyatakan kategori mampu, mungkin karena berubah status pekerjaannya, sehingga secara sistem terdeteksi dan tidak lagi menerima bantuan," kata Ferdy.

Ferdy mengatakan bantuan PKH tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi kemiskinan. Dengan PKH, tiap kepala keluarga mendapat uang tunai Rp600 ribu per tiga bulan. Sedangkan melalui BPNT tiap kepala keluarga mendapat beras 10 kg.

"Bantuan tersebut bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pos. Sedangkan Pemkab Manokwari melalui APBD juga memberikan stimulan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat miskin. Diharapkan bantuan-bantuan itu untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Manokwari," katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023