Sorong, (Antara) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat berhasil menggagalkan perdagangan puluhan satwa liar yang dilindungi di wilayah Kota Sorong.
Kepala BBKSDA Papua Barat R Bassar Manulang di Sorong, Senin (11/9) mengatakan, puluhan satwa liar yang dilindungi hidup yang diamankan yakni kakatua putih jambul kuning tiga ekor, nuri kepala hitam lima ekor, bayan hijau satu ekor, ular sanca hujau tiga ekor, kadal panana 19 ekor.
"Sedangkan yang dalam bentuk sudah dikeraskan dengan bahan kimia berupa satu ekor anak buaya, satu ekor burung alap-alap dan satu tanduk rusa," ujarnya.
Menurut dia, puluhan satwa liar dilindungi tersebut diamankan oleh tim polisi kehutanan BBKSDA Papua Barat yang melakukan patroli pencegahan maraknya perdagangan satwa dilindungi di wilayah Kota Sorong dua pekan terakhir ini.
Patroli tersebut sebagai salah satu tugas dan fungsi BBKSDA yakni perlindungan dan pengamanan tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.
Selain itu, patroli juga menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kota Sorong. Bahkan perdagangan tersebut di iklankan di media sosial.
Patroli tersebut berhasil dan mengamankan puluhan satwa liar dilindungi pada delapan titik wilayah Kota Sorong berkah bantuan aparat TNI baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.
Ia mengatakan satwa liar yang diamankan tersebut diduga diperjualbelikan dengan harga yang mahal. Satwa tersebut akan dilepas kembali ke habitatnya setelah di periksa kesehatan oleh pihak karantina.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar kita memperdagangkan atau memiliki satwa liar yang dilindungi karena ada sanksi pidana. Diharapkan pula bagi masyarakat yang mengetahui perdagangan satwa liar yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihak BBKSDA," ungkapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017
Kepala BBKSDA Papua Barat R Bassar Manulang di Sorong, Senin (11/9) mengatakan, puluhan satwa liar yang dilindungi hidup yang diamankan yakni kakatua putih jambul kuning tiga ekor, nuri kepala hitam lima ekor, bayan hijau satu ekor, ular sanca hujau tiga ekor, kadal panana 19 ekor.
"Sedangkan yang dalam bentuk sudah dikeraskan dengan bahan kimia berupa satu ekor anak buaya, satu ekor burung alap-alap dan satu tanduk rusa," ujarnya.
Menurut dia, puluhan satwa liar dilindungi tersebut diamankan oleh tim polisi kehutanan BBKSDA Papua Barat yang melakukan patroli pencegahan maraknya perdagangan satwa dilindungi di wilayah Kota Sorong dua pekan terakhir ini.
Patroli tersebut sebagai salah satu tugas dan fungsi BBKSDA yakni perlindungan dan pengamanan tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.
Selain itu, patroli juga menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kota Sorong. Bahkan perdagangan tersebut di iklankan di media sosial.
Patroli tersebut berhasil dan mengamankan puluhan satwa liar dilindungi pada delapan titik wilayah Kota Sorong berkah bantuan aparat TNI baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut.
Ia mengatakan satwa liar yang diamankan tersebut diduga diperjualbelikan dengan harga yang mahal. Satwa tersebut akan dilepas kembali ke habitatnya setelah di periksa kesehatan oleh pihak karantina.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar kita memperdagangkan atau memiliki satwa liar yang dilindungi karena ada sanksi pidana. Diharapkan pula bagi masyarakat yang mengetahui perdagangan satwa liar yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihak BBKSDA," ungkapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017