Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 20 satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dalam rangka memperingati ke-40 Hari Bakti Rimbawan pada 16 Maret 2023.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Senin, mengatakan pelepasliaran 20 satwa yang dilindungi tersebut melibatkan pihak dari PT Freeport Indonesia dan dinas maupun instansi terkait.
Menurut Lakuy, satwa yang dilepasliarkan meliputi tiga ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 15 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan satu ekor julang papua (Rhyticeros plicatus) serta satu ekor ular tanah (Stegonotus sp.).
"Satwa-satwa tersebut berasal dari pengamanan petugas di Bandar Udara Mozes Kilangin pada September 2022, penyerahan dari masyarakat Timika pada Juli 2022 dan penyerahan dari karyawan PT. Freeport Indonesia pada Maret 2023," katanya.
Dia menjelaskan semua satwa sebelumnya telah menjalani proses habituasi di kandang transit Environmental Department PT. Freeport Indonesia.
"Perilaku satwa sudah kami pantau dengan saksama dan kami nyatakan siap dilepasliarkan, selain itu semua satwa juga menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pelepasliaran satwa di Hutan Kuala Kencana. "Ada banyak pihak yang telah berperan besar dalam menjaga satwa liar milik negara sehingga kami berharap sinergi ini terus terbangun dan semakin baik ke depan," katanya.
Menurut Martana, Hari Bakti Rimbawan seyogianya menjadi momentum untuk meningkatkan semangat para rimbawan di seluruh Tanah Papua.
Di mana kata dia, rimbawan perlu memahami esensi rasa bakti terhadap negara yang semestinya dilakukan sepanjang hayat bukan hanya pada saat peringatan Hari Bakti rimbawan saja.
"Harapan kami, para rimbawan Papua dapat lebih kuat lagi menyatukan tekad, juga lebih meningkatkan kinerja dalam menjaga alam Papua agar tetap lestari sehingga dapat dinikmati anak cucuk kelak," ujarnya.
Sekadar.untuk diketahui pelepasliaran 20 satwa yang dilindungi ke habitat alaminya berlangsung pada 15 Maret 2023 di Hutan Kuala Kencana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBKSDA Papua melepasliarkan 20 satwa dilindungi di Hutan Kuala Kencana
BBKSDA Papua lepasliarkan 20 satwa dilindungi di Kuala Kencana, Mimika
Selasa, 28 Maret 2023 14:04 WIB