Pemerintah pusa belum mentransfer dana otonomi (Otsus) khusus bagi Provinsi Papua Barat tahun 2019.

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan di Manokwari, Senin, berharap, pemerintah kabupaten/kota bersabar menanti kucuran dana otsus tahun ini. Ia yakin dalam waktu dekat anggaran tersebut segera direalisasikan.

"Saya juga belum memperoleh informasi, kenapa dana otsus belum dicairkan. Mungkin karena menjelang Pilres sehingga pencairan ditunda, mungkin juga masih menunggu laporan dari kabupaten tentang penggunaan dana Otsus tahap ketiga tahun 2018," kata Sekda di Manokwari, Senin.

Sekda berharap, seluruh daerah termasuk Pemprov Papua Barat telah menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahun 2018. Ia tak ingin, hal ini dapat menghambat pembangunan yang dilaksanakan melalui dana Otsus.

Dana Otsus yang diterima Papua Barat mulai tahun 2018 dibagi dengan skema 90:10. 90 persen dana tersebut diserahkan pengelolaanya kepada 13 kabupaten/kota, 10 persen sisanya dikelola provinsi.

Nataniel menyebutkan, tahun ini pembagian dana Otsus masih dilakukan dengan skema yang sama. Hal itu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.

"Yang punya masyarakat itu kabupaten/kota, makanya dana Otsus lebih besar diserahkan di daerah. Ini bagian dari visi misi bapak gubernur dan wakil gubernur," katanya lagi.

Terkait pengelolaan dana Otsus, Pemprov Papua Barat telah merancang peraturan daerah khusus (Perdasus). Rancangan regulasi itu sudah melalui proses pembahasan serta pertimbangan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Saat ini, Raperdasus itu menunggu penetapan pada sidang paripurna DPR Papua Barat. Dia berharap sidang paripurna segera digelar agar pemerintah daerah memiliki regulasi yang kuat dalam menggunakan dana tersebut.

"Hingga kini belum ada sidang lanjutan di DPR. Untuk mengantisipasi, kita sudah siapkan peraturan gubernur. Kami tidak mau anggaran tidak cair karena terkendala masalah regulasi," kata Sekda lagi.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019