Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi 50.104 orang pekerja bukan penerima upah di wilayahnya.

Usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua di Sorong, Selasa, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menyampaikan bahwa melindungi pekerja bukan penerima upah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.

"Ini tanggung jawab pemerintah bagaimana memberikan kepastian jaminan sosial bagi masyarakat kita," katanya.

Musa'ad menyampaikan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya masih harus melakukan pembenahan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi warga.

"Terkait jaminan sosial, kita masih membutuhkan optimalisasi, sehingga tugas kita terus berinovasi dan berkreasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"Dan kita memastikan masyarakat yang termasuk di dalam kategori pekerja bukan penerima upah nantinya terakomodasi di dalam program jaminan sosial," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menganggarkan dana Rp10,2 miliar untuk memberikan jaminan perlindungan bagi 50.104 pekerja bukan penerima upah, yakni pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri guna memperoleh penghasilan.

"Selain sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap para pekerja bukan penerima upah, juga sebagai upaya untuk mencegah kemiskinan baru atau kemiskinan ekstrem," katanya mengenai tujuan pengalokasian dana perlindungan pekerja bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi upaya pemerintah provinsi untuk memberikan jaminan pelindungan kepada pekerja bukan penerima upah yang tersebar di enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya.

"Langkah ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan dan melindungi kesejahteraan para pekerja," katanya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas menyelenggarakan pelayanan jaminan perlindungan bagi pekerja.

"Kami berharap kerja sama ini akan semakin dapat ditingkatkan guna mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan merata di seluruh lapisan masyarakat," katanya.

"Angka yang hari ini disampaikan 50.104 (pekerja), tentu kami berharap dapat terus ditingkatkan dan menyentuh ke semua aspek masyarakat pekerja, khususnya masyarakat pekerja bukan penerima upah yang memiliki risiko," ia menambahkan.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023