Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, meningkatkan patroli malam untuk mencegah aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di ruas Jalan Trikora Wosi.

"Tindakan represif berupa sanksi tilang dilakukan setelah edukasi dan imbauan tidak dihiraukan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas di Manokwari, Kamis.

Ia menjelaskan patroli terhadap aksi balapan liar lebih difokuskan pada Sabtu malam dan telah dimulai sejak pekan lalu dengan jumlah kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 24 unit sepeda motor.

Peningkatan operasi terhadap aksi balap liar ini merupakan komitmen Polresta Manokwari karena hal ini telah menjadi target prioritas kepolisian untuk memberikan amakan dan rasa nyaman bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan raya.

"Kendaraan balap liar kami tilang sampai persidangan dan pelaku juga berada dalam pengawasan kepolisian, supaya ada efek jera," ujar Subhan.

Menurut dia, masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Trikora Wosi sangat terganggu dengan aktivitas balapan liar, sehingga Satlantas nantinya melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan satu ruas Jalan Trikora Wosi, khusus pada malam minggu mulai pukul 21.00-06.00 WIT.

Kepolisian membutuhkan sinergi kolaborasi dengan masyarakat, terutama pengguna jalan raya, sehingga pelaksanaan tugas berjalan maksimal karena kanalisasi atau penyempitan ruas jalan bermaksud mengurai masalah balap liar.

Menurut dia, hasil monitoring dan evaluasi setelah pelaksanaan operasi balap liar pekan lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas sekira pukul 03.00 WIT, sehingga pihak kepolisian menilai penutupan satu ruas jalan perlu dilakukan sebagai upaya mencegah balapan liar kembali beraksi.

"Mereka (pelaku balap liar) yang lolos dari operasi, kembali balapan. Akibatnya, pengendara lain tertabrak dan meninggal dunia," ucap Subhan.

Ia menjelaskan Satlantas Polresta Manokwari akan melibatkan personel Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari dalam operasi terhadap aksi balap liar guna mencegah gesekan sesama aparat penegak hukum.

"Apabila dalam operasi ditemukan aparat TNI terlibat aksi balapan liar, maka kepolisian menyerahkan kepada pihak Pomdam untuk melakukan pembinaan terhadap personel dimaksud. Pelaku balap liar dari sipil yang belum menikah, kami buatkan surat pemanggilan ke orang tua mereka," kata Subhan Ohoimas.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023