Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memastikan realisasi program perlindungan hari tua (Paitua) melalui pemberian dana tunai yang bersumber dari dana Otsus kepada orang tua usia 65 tahun ke atas akan terlaksana pada Juli 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Jumat, menjelaskan Pemerintah Provinsi telah sepakat dan berkomitmen bersama dengan enam kepala daerah di wilayah ini bahwa pada Juli 2023 realisasi program Paitua sudah bisa berjalan.
"Semua data penerima manfaat dari lima kabupaten dan satu kota sudah ada, dengan besaran dananya Rp250 ribu per bulan per orang," kata Musa'ad.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat komitmen untuk realisasi program Paitua melalui rapat koordinasi, Jumat, yang melibatkan lima kabupaten dan satu kota guna membahas, menyepakati dan menetapkan waktu realisasi program Paitua dan besaran dana yang disiapkan masing-masing kabupaten.
"Jadi kita akan realisasikan pada Juli 2023 kepada penerima manfaat dari lima kabupaten dan satu kota sebanyak 24.756 orang," ujar Musa'ad.
Berdasarkan data yang dihimpun Bappeda Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan estimasi jumlah penerima manfaat dari masing-masing kabupaten dan kota terdiri dari, Raja Ampat sebanyak 1.109 laki-laki dan 921 perempuan, totalnya 2.030. Selanjutnya, Kota Sorong terdiri dari laki-laki sebanyak 6.569 dan perempuan 6.166 orang, total menyeluruh 12.735 orang.
Kabupaten Sorong, jumlah laki-laki sebanyak 3.210 dan perempuan 2.557 orang, totalnya 5.766.
Kabupaten Maybrat, jumlah lansia laki-laki sebanyak 977 orang dan perempuan lansia 929 orang, total 1.905. Kemudian, Kabupaten Tambrauw jumlah laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 396 orang, total 846 orang.
Terakhir adalah Kabupaten Sorong Selatan, jumlah laki-laki lansia sebanyak 758 dan perempuan 718 orang, total 1.476 lansia.
"Jadi total menyeluruh, baik lansia laki-laki dan perempuan sebanyak 24.759 penerima manfaat," kata Musa'ad.
Selain itu, anggaran program Paitua yang akan disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp250 ribu per bulan dengan rincian Rp150 menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian Rp100 ribu ditanggung kabupaten dan kota.
"Ini kita sudah sepakat bersama pada rapat koordinasi dan kesepakatan itu kita tuangkan dalam berita acara," kata Musa'ad.
Penyaluran dana Paitua ini, kata dia, melalui lembaga keuangan atau perbankan yakni Bank Papua.
"Jadi dana ini akan disalurkan langsung ke rekening lansia melalui verifikasi oleh tim sekretariat bersama yang ada di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota," ucap Musa'ad.
Jadi, kata dia, tujuan akhir dan program Paitua ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan orang lanjut usia dan sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023