Calon haji asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat Suryani Al Gazali Sampara (45) batal berangkat ke tanah suci di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji karena dinyatakan hamil.

Kepala Bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Papua Barat Azid di Makassar, Rabu, mengatakan, salah seorang calon haji yang sudah masuk pemondokan asrama haji di Makassar, Suryani, batal berangkat karena hamil.

"Teknisnya memang seperti itu, sebelum diterbangkan ke Mekah, Arab Saudi, terlebih dahulu dikarantina dulu di asrama haji untuk pemeriksaan dokumen administrasi dan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Azis mengatakan saat pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Asrama Haji Sudiang Makassar itu, Suryani terdeteksi sedang hamil dengan usia kandungan sudah lima pekan.

Dia menyatakan salah satu syarat yang membatalkan keberangkatan untuk berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji adalah kehamilan.

"Untuk selanjutnya calon haji Suryani akan kembali ke kampung halamannya terlebih dahulu karena dalam kondisi mengandung itu dilarang menunaikan ibadah haji karena sangat rawan keguguran," katanya.

Azis menyebutkan rombongan jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Manokwari yang sudah masuk pemondokan asrama dan menunggu pemberangkatan ke tanah suci akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19.

Dari jumlah 388 ditambah tim pendamping haji sebanyak lima orang dengan total 393 calon haji itu terdapat 60 orang yang telah berusia lanjut (lansia).

"Jumlah 393 calon haji dan 60 diantaranya itu lansia. Tapi ada satu calon haji sudah dipastikan batal berangkat, sehingga total yang akan diberangkatkan hanya 392 orang saja," ucapnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Calon haji asal Papua Barat batal berangkat haji karena hamil

Pewarta: Muh. Hasanuddin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023