Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan agar prinsip kekeluargaan harus diutamakan dalam musyawarah adat penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat periode 2023-2028 perwakilan Kabupaten Manokwari.
"Secara sosial dan kultur, kita semua ini saling berkaitan," kata Hermus pada pembukaan musyawarah adat di Manokwari, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Oleh sebab itu, kata dia, mekanisme musyawarah adat perlu diatur dengan bijak sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di kalangan dua suku besar yaitu Arfak dan Doreri.
Musyawarah juga diharapkan dapat dilaksanakan sesuai prinsip pemerataan dan keadilan bagi kedua elemen suku tersebut untuk berkecimpung pada lembaga representatif orang asli Papua.
"Perwakilan ini ada unsur perempuan dan adat, jadi pemerataan perlu kita kedepankan," tuturnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan musyawarah adat bermaksud untuk memilih empat dari 15 calon yang akan menjadi anggota MRP Papua Barat meliputi unsur adat dua orang dan perempuan dua orang.
Dengan demikian, mekanisme pemilihan perlu ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat berazaskan kekeluargaan yang berjalan secara tertib.
Ia melanjutkan apabila musyawarah adat tidak mencapai mufakat, maka solusi yang diambil adalah melakukan voting (pemungutan suara)
"Saya berharap musyawarah bisa mencapai mufakat. Kita semua jangan ngotot," ucap Hermus.
Bupati menegaskan bahwa sub suku yang telah menempati kursi MRP Papua Barat melalui unsur agama dapat memberi kesempatan bagi sub suku lainnya di Manokwari.
Hal ini merupakan cermin keadilan dalam proses pengusulan calon anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028 untuk mengawal aspirasi masyarakat asli Papua Barat.
"Supaya jangan ada yang bermusuhan," ucap Hermus.
Ketua panitia seleksi (Pansel) Anggota MRP Papua Barat perwakilan Kabupaten Manokwari Yotam Zenis, menuturkan 15 calon anggota berasal dari Suku Arfak 11 orang dan empat orang Suku Doreri.
Kedua suku itu diberikan kesempatan melakukan musyawarah adat untuk menentukan empat nama calon anggota MRP Papua Barat.
"Panitia hanya memfasilitasi, tidak intervensi musyawarah satu hari ini," ucap Yotam.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah, kata dia, akan dilaporkan panitia kepada Bupati Manokwari agar dikeluarkan surat keputusan.
Surat tersebut nantinya diserahkan panitia kabupaten ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti.
"Sesuai jadwal, tanggal 19 Mei 2023 sudah dilaporkan ke provinsi. Proses seleksi sudah berjalan 15 hari," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023