Kementerian Dalam Negeri mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran pembangunan dalam upaya meningkatkan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Jeffry Apoly Rahawarin saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Papua Barat Tahun 2024 di Manokwari, Kamis, menyebut sinkronisasi dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran itu sangat diperlukan agar tidak ada lagi 'anggaran siluman' dalam APBD tanpa perencanaan yang jelas.

"Jangan ada lagi program atau kegiatan yang termuat dalam dokumen APBD namun tidak ada dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan juga sebaliknya,” kata Rahawarin.

Menurut dia, perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dari bawah hingga ke pusat bisa berhasil.

“Kami mengapresiasi Provinsi Papua Barat karena dapat melaksanakan Musrenbang ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dengan merujuk pada program nasional diharapkan ritme pembangunan bisa selaras,” jelasnya.

Dalam hubungan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah yang vertikal dan sinergis, Kemendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan Tahun 2024 untuk berpedoman pada RKP Tahun 2024.

Adapun tema RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh penguatan daya saing sumber daya manusia dengan lima prioritas pembangunan.

Fokus pembangunan nasional yang ditetapkan, diantaranya juga masih menjadi masalah utama di Papua Barat seperti penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting, serta indeks pembangunan manusia (IPM) yang masih jauh di bawah angka nasional.

“Kami mengharapkan pemerintah provinsi juga melakukan sinkronisasi  prioritas pembangunan kabupaten dan kota se-Papua Barat dengan tema dan prioritas nasional Tahun 2024,” harap Rahawarin.
 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023