Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada 58 nelayan berupa bodi perahu, motor tempel, coolbox dan fish finder guna menunjang peningkatan ekonomi nelayan di wilayah tersebut.
 
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat nelayan guna meningkatkan kehidupan ekonominya.
 
"Kami ingin memastikan masyarakat sejahtera," kata George Yarangga saat penyerahan bantuan kepada nelayan di Kota Sorong, Kamis.

Ia mengaku jumlah nelayan di Kota Sorong sangat banyak dan masih menggunakan alat tangkap tradisional, sehingga berdampak pada hasil tangkapan yang sangat kecil.
 
Pada situasi itu, kata dia, para nelayan tidak akan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, karena tangkapannya masih menggunakan alat tradisional.
 
"Untuk itu pemerintah hadir memberikan kepastian melalui bantuan alat tangkap," kata Yarangga.
 
Ia mengatakan seluruh nelayan di Kota Sorong akan diakomodasi dengan baik, namun bertahap karena disesuaikan dengan dana yang ada.
 
"Kita dana terbatas, sehingga pembagian bantuan ini pun bertahap, tahun depan nelayan yang tidak dapat tahun ini akan diakomodasi," ujarnya.
 
Dia mengaku akan berupaya membangun kerja sama dengan pemilik modal untuk menyediakan pinjaman kepada para nelayan guna mendukung usaha yang digelutinya demi peningkatan ekonomi.

"Penyerahan bantuan ini bersumber dari dana Otsus dan DAK tahun 2022. Bantuan berupa 55 unit perahu, 73 coolbox dan motor tempel 19 unit," kata Yarangga.
 
Sementara itu, Thomas Yandedae, salah seorang penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong yang telah memberikan bantuan ini.

 "Saya sudah lama menanti bantuan ini, baru kali ini dapat," kata Thomas Yandedae.

Ia mengisahkan bahwa mengandalkan pencarian ikan menggunakan alat tangkap tradisional memang hasilnya tidak maksimal.

"Adanya bantuan ini tentu sangat membantu kami sebagai nelayan," ucap dia.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023