Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, melalui Dinas Pendidikan mendorong 677 anak putus sekolah di wilayah itu untuk kembali mengenyam pendidikan. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuli Atmini di Sorong, Jumat, menjelaskan pemerintah punya kewajiban bagaimana memastikan setiap hak anak-anak usia sekolah yang telah putus di tengah jalan karena situasi tertentu, untuk kembali menikmati pendidikan.
 
"Itu sudah tugas pemerintah bagaimana pemerintah memberikan ruang bagi anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengikuti pendidikan," kata Yuli Atmini.
 
Berdasarkan data yang telah dihimpun Dinas Pendidikan Kota Sorong, selama ini jumlah anak usia yang putus sekolah mencapai 677 anak.
 
"Itu kita kerja sama dengan lurah dan RT/RW karena mereka yang tahu persis anak yang putus sekolah," kata Yuli Atmini.
 
Dari data ini, kata dia, akan dievaluasi kembali untuk melihat berapa jumlah anak-anak yang masih berusia sekolah di tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Atas (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
 
"Jika masih memungkinkan maka kita akan dorong untuk masuk ke sekolah formal," kata Yuli.
 
Kemudian ketika usia anak tersebut sudah melebihi usia sekolah di tiga tingkat pendidikan itu, maka akan diarahkan untuk mengambil pendidikan non formal, seperti sekolah paket A,B dan C.
 
"Ini akan terakomodasi di tahun ajaran baru, karena pembukaan pendaftaran sekolah itu ketika tiba tahun ajaran baru," kata dia.
 
Diakuinya faktor penyebab anak-anak usia sekolah putus di tengah jalan, karena alasan ekonomi dan minim perhatian dari orang tua.
 
"Jadi selain kondisi ekonomi tetapi juga dorongan orang tua pun minim, sehingga berdampak pada masa depan anak terancam," ujar Yuli.
 
Karena itu dia sangat berharap peran aktif setiap orang tua untuk memperhatikan dan mendorong hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sehingga masa depan mereka bisa lebih baik.
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023