Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melantik panitia pemilihan dan panitia pengawas pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023-2028 di Manokwari, Senin.

Panitia pemilihan tersebut terdiri dari lima oran g yakni Vitalis Yumte dari Unsur Pemerintahan, Isak S.K Mansawan Masyarakat Agama Papua Barat, Pendeta Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw dari FKUB Papua Barat, dan Hendrik Arwam dari Akademisi Universitas Papua.

Selain itu, Paulus Waterpauw juga melantik panitia pengawas proses pemilihan calon anggota MRP Papua Barat yaitu Raden AW. Kawedhar, Kombes Pol Aries Setyo Budi, Feri Richard Da Costa, Esau Nur Yaung, dan Laode Abdul Solichin.

"Pengisian panitia pemilihan berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRP Papua Barat," kata Waterpauw.

Gubernur berharap, dalam proses seleksi panitia pemilihan dan pengawas dapat bekerja maksimal menjalankan tugasnya masing-masing agar anggota MRP Papua Barat yang terpilih merupakan representasi orang asli Papua.

"Saya harap yang terpilih sebagai anggota nantinya dapat mengembalikan peran MRP sebagai lembaga kultur yang mampu mengakomodasi pikiran," ucap dia.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Edison Ompe menuturkan panitia seleksi di tingkat provinsi hanya bertugas melakukan seleksi untuk perwakilan agama, sedangkan calon anggota MRP dari unsur perwakilan adat dan perempuan diseleksi oleh Kesbangpol dari tujuh kabupaten.

"Anggota MRP (Papua Barat) terdiri dari 33 orang yang merupakan perwakilan perempuan 11 orang, perwakilan agama 11 orang dan perwakilan adat 11 orang," jelas dia.

Ia menjelaskan panitia seleksi akan bekerja selama dua bulan yang selanjutnya calon anggota MRP hasil seleksi akan dilantik menjadi anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028. 

"Sampai pada 21 Juni kita sudah harus siap dengan anggota MRP yang baru, kita berharap tahapan seleksi bisa berjalan dengan lancar tanpa ada halangan," tutur Edison Ompe.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023