Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou menyebut data angka putus sekolah para pelajar di daerahnya harus merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) karena sudah terverifikasi, bukan pada data yang dikeluarkan oleh pihak manapun.

"Jika data dikeluarkan oleh orang lain maka data itu adalah data persepsi. Siapapun boleh publikasikan data tapi data yang dipakai secara resmi merupakan data yang dikeluarkan oleh BPS, bukan data orang-perorangan ataupun perguruan tinggi manapun," kata Hermus di Manokwari, Selasa.

Ia menegaskan, BPS diberikan kewenangan oleh UU sebagai lembaga pengelola data, dimana data tersebut akan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dalam merencanakan program pembangunan dan lainnya.

"Jadi kalau BPS mengeluarkan data bahwa angka putus sekolah di Manokwari tinggi, maka data itu yang dipercaya," jelasnya.

Baru-baru ini akademisi Universitas Papua Agus Sumule membeberkan data anak-anak putus sekolah di Provinsi Papua Barat yang mencapai 68.988 orang. Mereka tersebar pada 13 kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Fakta saat ini terdapat 68.988 anak di Papua Barat putus sekolah, karena berbagai latar belakang ekonomi keluarga bahkan tidak sedikit karena pengaruh lingkungan," ujar Sumule.

Ia berharap melalui kerjasama Polda Papua Barat dan pemerintah daerah dapat bersinergi melakukan evaluasi terhadap masalah pendidikan di Papua Barat.
 

Pewarta: R Bella

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023