Komisi pemilihan umum (KPU) Papua Barat mengharapkan peran orang tua untuk memberikan dukungan dan bimbingan terhadap pemilih potensial di lingkungan keluarga yang akan pertama kali menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Jumat, mengatakan pemilih potensial atau masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP, sehingga perlu bimbingan dari orang tuanya untuk menggunakan hak pilih pada pemilu serentak tahun depan..

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI menyebutkan pemilih potensial pada Pemilu 2024 mencapai sekitar 204 juta jiwa yang tersebar di 38 Provinsi, sehingga memiliki pengaruh besar pada hasil pemilihan tersebut.

Paskalis menyebutkan peran orang tua sangat penting untuk memberikan sosialisasi politik yang baik kepada anaknya, seperti pendampingan ke tempat pemungutan suara (TPS) hingga pengawasan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara di wilayahnya.

"Peran orang tua mengantarkan anaknya ke TPS agar anaknya bisa menentukan pilihan sesuai hati nurani mereka, selain itu juga peran pengawasan penyelenggaraan," ujar Paskalis.

Menurut dia, pemilih potensial harus mendapatkan pembelajaran politik yang baik karena mereka yang akan berkiprah di dunia politik pada masa yang akan datang.

Dia menyebut pemilih saat ini potensial sangat berkuasa pada bidang teknologi, sehingga sangat efektif sebagai pengawas lapangan jika ditemukan pelanggaran.

"Pemilih potensial menguasai media sosial, tentunya dengan peran pengawasan mereka bisa membantu menghindari pelanggaran di tingkat pemungutan suara," ujarnya.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023