Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membutuhkan dana sebesar Rp48 miliar untuk melaksanakan proses tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.

"Rincian untuk kebutuhan dana tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024 sudah diajukan KPU kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk dapat direalisasikan mulai tahun ini, " ujar Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor Agus Filma saat ditanya terkait kebutuhan anggaran pemilihan umum di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, kebutuhan dana tahapan pemilihan umum dan Pilkada 2024 paling besar untuk membayar honorer petugas badan adhoc pemilihan terdiri panitia pemungutan suara 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 panitia pemilihan distrik hingga petugas pendataan dan pendaftaran pemilih

Untuk kegiatan lain yang sangat membutuhkan biaya tinggi untuk Pilkada serentak 2024, menurut Agus, yakni pengadaan logistik pemilihan mulai surat suara dan alat tulis kantor.

"Juga termasuk biaya transportasi untuk pengiriman logistik Pilkada ke sasaran panitia pemungutan suara di 257 kampung/desa, 14 kelurahan dan 19 panitia pemilihan distrik," kata Sekretaris KPU Agus Filma.

"KPU Biak Numfor berharap pengusulan anggaran pemilihan umum dan Pilkada 2024 bisa direalisasikan untuk mendukung tahapan pemilihan, " katanya, berharap.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi mengatakan, Pemkab Biak Numfor tahun 2023 sudah menganggarkan dana Pemilihan Umum dan Pilkada 2024 untuk mendukung KPU.

"Pemkab Biak Numfor sudah mengalokasikan dana untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum dengan Pilkada 2024, " ujar Kepala BPKAD Gunadi saat dikonfirmasi terkait dana penyelenggaraan Pilkada 2024

 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023