Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Papua Barat menilai sektor pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2022 mengalami perbaikan signifikan dan berhasil masuk zona hijau setelah dua tahun stagnan pada zona kuning.
 
"Ini membuktikan bahwa ada banyak perbaikan kualitas pelayanan publik," kata Ketua ORI Papua Barat Musa Sombuk di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin.
 
Ia menjelaskan penilaian pelayanan publik tahun 2022 difokuskan pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Manokwari yaitu Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
 
Ada sejumlah kategori penilaian pelayanan publik yang meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan, layanan konsultasi, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat.
 
"Lima instansi ini memang sangat vital dengan pelayanan publik. Dinas Sosial baru masuk 2022 dengan kategori penilaian level menengah, kalau empat lainnya level tinggi," jelas dia.
 
Musa mengapresiasi komitmen Bupati Manokwari Hermus Indou beserta jajarannya untuk membenahi kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah setempat.
 
Upaya tersebut menempatkan Kabupaten Manokwari pada peringkat 38 besar pelayanan publik dari 416 kabupaten seluruh Indonesia.
 
Capaian tahun 2022 diharapkan menjadi pemicu perbaikan seluruh layanan publik di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
 
Hal yang perlu menjadi catatan adalah implementasi layanan publik yang terintegrasi sistem digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi layanan itu.
 
"Harapan publik semua info layanan dapat diakses lewat handphone terkait syarat, mekanisme layanan, informasi biaya, durasi waktu dan lainnya," tutur Musa.
 
Ombudsman, kata dia, akan berkonsultasi dengan Bupati Manokwari agar penyelenggaraan layanan pendidikan dasar dan menengah seperti penerimaan siswa baru dapat dilakukan tanpa adanya pungutan liar.
 
Hal ini merespon keluhan dari masyarakat setiap ada penerimaan siswa baru baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
 
"Semoga Manokwari bisa menghadirkan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita," ujar Musa.
 
Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bahwa seluruh OPD wajib meningkatkan kinerja sehingga pelayanan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
 
Prestasi pelayanan publik dari zona kuning menjadi zona hijau harus diterjemahkan masing-masing pimpinan OPD dengan merealisasikan pelayanan prima.
 
"Apa yang kita capai berintegritas atau tidak? Jangan sampai penghargaan kita terima tapi kontradiksi dengan pelayanan bagi masyarakat," tegas Hermus.
 
Ia mengucapkan terima kasih bagi Ombudsman RI perwakilan Papua Barat karena senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki aspek-aspek pelayanan publik secara obyektif.

Transformasi layanan publik tidak hanya dilakukan oleh lima OPD yang meraih penghargaan melainkan seluruh instansi pemerintah daerah di lingkup Pemkab Manokwari.
 
"Kenapa kualitas pelayanan jadi kata kunci yang kita perhatikan? Karena kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi dan wajib pemerintah wujudkan," tutur Hermus.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman RI: Layanan publik Pemkab Manokwari masuk zona hijau

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023