Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou menyoroti tiga faktor yakni ikan, cabai, dan transportasi udara, yang menjadi pemicu inflasi daerah pada Oktober 2022 mencapai 0,76 persen.

"Melalui rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), kita ingin memastikan langkah ke depan agar inflasi di Manokwari tidak meningkat, tetapi turun sebagaimana pencapaian di bulan bulan sebelumnya," ujarnya saat membuka Rapat Mingguan TPID di Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Kamis.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kabupaten Manokwari menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di Indonesia pada Oktober 2022 yakni mencapai 0,76 persen.

Menurut Hermus, untuk komoditas ikan, baik ikan ekor kuning dan ikan tongkol memiliki peminat yang tinggi, tetapi ketersediaannya di pasaran cukup rendah.

Dia menilai rendahnya ketersediaan ikan di pasar salah satunya diakibatkan oleh kelangkaan bahan bakar minyak untuk nelayan.

Sementara, tingginya inflasi akibat komoditas cabai akan diupayakan dengan memperbanyak penanaman cabai melalui gerakan menanam bersama.

Bupati Hermus juga mengajak petani untuk meningkatkan produksi cabai agar menekan tingginya harga cabai.

Sedangkan, tingginya harga tiket transportasi udara lantaran keterbatasan maskapai penerbangan di Manokwari termasuk keterbatasan jam terbang.

"Upaya pemerintah daerah yang sudah dilakukan yakni memperpanjang landasan pacu agar maskapai bisa memperbanyak jumlah penerbangan dari dan ke Manokwari sehingga hal itu sedikit banyak akan menekan harga tiket pesawat," ungkap dia.

Di sisi lain, dia menyatakan telah mencoba menyurati Kementerian Perhubungan dan juga maskapai penerbangan untuk menambah jumlah pesawat. Hal itu dilakukan untuk menekan tingginya harga tiket menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Rapat mingguan TPID ini akan terus kami gelar agar menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap Senin kami akan sampaikan perkembangannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Hermus.

BPS menyebutkan inflasi di Kabupaten Manokwari terjadi karena adanya kenaikan harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,64 persen.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,70 persen; kelompok transportasi sebesar 15,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 13,39 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,05 persen.

Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,10 persen.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022