Pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara atau KMAN VI menjadi ajang pembuktian kerukunan antar umat beragama yang sangat tinggi di Kabupaten Jayapura, Papua.

Hal tersebut terasa ketika masyarakat di Kampung Adat Yakonde, Kabupaten Jayapura menyiapkan Aula Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ebenhaezer sebagai tempat shalat bagi peserta sarasehan KMAN VI yang beragama islam.

"Untuk umat islam yang telah disediakan tempat ibadah di aula gereja. Ini menunjukkan bahwa toleransi umat beragama yang begitu tinggi di Papua tetapi juga di Indonesia pada umumnya," kata salah satu peserta sarasehan KMAN VI dari Kabupaten Boolang Mogondow, Sulawesi Utara, Rita Munggol dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat.

Menurut Rita, toleransi dan keramahtamahan masyarakat di Kampung Adat Yakonde menjadi cermin kesiapan yang begitu detail oleh panitia dalam menggelar rangkaian kongres yang berlangsung setiap lima tahun tersebut.

"Jadi kami sangat kagum atas kerja keras panitia KMAN VI yang telah menyediakan tempat ibadah kami di gereja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Amabom Raya dari Sulawesi Utara Saud Kumangki mengatakan penyediaan tempat ibadah bagi Umat Islam di gereja menunjukkan bahwa nilai toleransi antar umat beragama di Papua masih sangat terjaga dengan baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bagi kami itu adalah sebuah penghargaan karena kebutuhan kami untuk melaksanakan salat bisa terpenuhi dan sebenarnya itulah wujud dari nilai-nilai luhur dalam rangka meningkatkan toleransi antar umat beragama," katanya.

Dengan begitu pihaknya menilai bahwa sikap toleransi yang dimiliki oleh masyarakat Papua bukan saja muncul saat adanya ajang atau kongres seperti ini tetapi sikap toleransi di Papua sudah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan orang di Bumi Cenderawasih tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KMAN VI jadi ajang pembuktian toleransi antar umat beragama

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022