Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Papua Barat, melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melakukan pemetaan masalah dan analisis situasi dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di wilayah itu.
Kepala Seksi Kesling pada Dinkes Kaimana Nyoman Winata di Kaimana, Rabu, mengatakan kegiatan itu melibatkan para kepala puskesmas, koordinator penanggung jawab laporan di tingkat puskesmas, tenaga pelaksana gizi puskesmas, tenaga kesehatan lingkungan dan organisasi perangkat daerah terkait.
Pertemuan pemetaan dan analisis situasi dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya perbaikan situasi pelaksanaan program pencegahan dan penurun stunting, sebagai dasar perumusan rekomendasi perencanaan tindakan perbaikan manajemen layanan kesehatan," jelas Winata.
Menurut dia, penurunan stunting dititikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi yaitu ketahanan pangan, lingkungan sosial, pelayanan kesehatan, serta kesehatan lingkungan yang meliputi ketersediaan air bersih dan sanitasi lingkungan.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka kasus stunting di Kabupaten Kaimana pada 2021 sebesar 28,5 persen. Sementara berdasarkan hasil entry e-PPGBM di delapan puskesmas dari 10 puskesmas di Kaimana pada 26 September 2022, tercatat prevalensi stunting di Kaimana turun menjadi 21,1 persen.
Adapun angka prevalensi stunting di Papua Barat berada di atas angka nasional yaitu sebesar 26,2 persen, dimana angka nasional sendiri berdasarkan SSGI sebesar 24,41 persen. Sedangkan angka kasus stunting dari 2021 hingga 2024 rata-rata sebesar 2,5 persen setiap tahun.
"Bertolak dari data tersebut maka perlu dilakukan pemetaan dan analisis situasi agar petugas puskesmas dan lainnya dapat melengkapi setiap data yang diperlukan guna perbaikan manajemen pelayanan," kata Winata.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kaimana Lili Haryati menjelaskan, pengukuran dan publikasi stunting merupakan lanjutan dari pertemuan pemetaan dan analisis situasi untuk memberikan bimbingan kepada tenaga kesehatan puskesmas tentang indikator yang perlu digunakan saat melakukan pengukuran pada anak di puskesmas, sehingga data yang dimasukan ke dalam laporan betul-betul valid.
Dikatakan, pengukuran anak perlu disesuaikan dengan umur agar bisa menentukan status gizi sehingga mampu menetapkan jumlah anak stunting di wilayah kerja puskesmas tersebut.
"Pengukuran tinggi badan anak perlu disesuaikan dengan umur, proses pengukurannya juga perlu diperhatikan secara detail agar hasil akhir pengukuran tidak bias. Ini harus menjadi perhatian utama tenaga kesehatan di tingkat puskesmas," ucap Lili.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Kepala Seksi Kesling pada Dinkes Kaimana Nyoman Winata di Kaimana, Rabu, mengatakan kegiatan itu melibatkan para kepala puskesmas, koordinator penanggung jawab laporan di tingkat puskesmas, tenaga pelaksana gizi puskesmas, tenaga kesehatan lingkungan dan organisasi perangkat daerah terkait.
Pertemuan pemetaan dan analisis situasi dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya perbaikan situasi pelaksanaan program pencegahan dan penurun stunting, sebagai dasar perumusan rekomendasi perencanaan tindakan perbaikan manajemen layanan kesehatan," jelas Winata.
Menurut dia, penurunan stunting dititikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi yaitu ketahanan pangan, lingkungan sosial, pelayanan kesehatan, serta kesehatan lingkungan yang meliputi ketersediaan air bersih dan sanitasi lingkungan.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka kasus stunting di Kabupaten Kaimana pada 2021 sebesar 28,5 persen. Sementara berdasarkan hasil entry e-PPGBM di delapan puskesmas dari 10 puskesmas di Kaimana pada 26 September 2022, tercatat prevalensi stunting di Kaimana turun menjadi 21,1 persen.
Adapun angka prevalensi stunting di Papua Barat berada di atas angka nasional yaitu sebesar 26,2 persen, dimana angka nasional sendiri berdasarkan SSGI sebesar 24,41 persen. Sedangkan angka kasus stunting dari 2021 hingga 2024 rata-rata sebesar 2,5 persen setiap tahun.
"Bertolak dari data tersebut maka perlu dilakukan pemetaan dan analisis situasi agar petugas puskesmas dan lainnya dapat melengkapi setiap data yang diperlukan guna perbaikan manajemen pelayanan," kata Winata.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kaimana Lili Haryati menjelaskan, pengukuran dan publikasi stunting merupakan lanjutan dari pertemuan pemetaan dan analisis situasi untuk memberikan bimbingan kepada tenaga kesehatan puskesmas tentang indikator yang perlu digunakan saat melakukan pengukuran pada anak di puskesmas, sehingga data yang dimasukan ke dalam laporan betul-betul valid.
Dikatakan, pengukuran anak perlu disesuaikan dengan umur agar bisa menentukan status gizi sehingga mampu menetapkan jumlah anak stunting di wilayah kerja puskesmas tersebut.
"Pengukuran tinggi badan anak perlu disesuaikan dengan umur, proses pengukurannya juga perlu diperhatikan secara detail agar hasil akhir pengukuran tidak bias. Ini harus menjadi perhatian utama tenaga kesehatan di tingkat puskesmas," ucap Lili.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022