Realisasi pajak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat dipastikan telah mencapai 68,74 persen dari target di triwulan ketiga di Tahun 2022.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Sius Nario Yenu, di Manokwari, Senin, menerangkan secara nilai, jumlah pajak yang terhimpun mencapai Rp44 miliar dari target realisasi Tahun 2022 yang mencapai Rp61,25 miliar.

"Ada tiga kelurahan dengan transaksi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) yang terbaik yakni Kelurahan Manokwari Barat, Kelurahan Amban, dan Kelurahan Wosi," ujar dia.

Sius menambahkan para wajib pajak juga membayar pajaknya melalui sistem online. Bapenda Manokwari sejauh ini sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memungut pajak daerah antara lain Bank Indonesia, Bank Papua, Bank Negara Indonesia (BNI), serta Kantor Pos Indonesia Cabang Manokwari.

Pembayaran melalui sistem online kata Sius dilakukan baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), 'mobile banking' serta melalui aplikasi Pos Pay. Kehadiran layanan itu disebutnya sebagai upaya Bapenda Manokwari agar wajib pajak dapat membayar kewajibannya tepat waktu.

Selain PBB P2, Bapenda Manokwari juga menggarap potensi pajak lainnya seperti pajak reklame, pajak galian C, pajak air tanah, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Di sisi lain untuk semakin mendukung pembiayaan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, dia berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manokwari membayar pajak tepat waktu.

Pada Senin (10/10) Bapenda Manokwari meresmikan Gebyar Pekan Pembayaran PBB P2 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Manokwari yang dihadiri Bupati Manokwari, Hermus Indou serta Sekretaris Daerah Manokwari, Henri Sembiring.

Gebyar Pekan Pembayaran PBB P2 tersebut diresmikan dalam rangka Bulan Bakti Gotong Royong menjelang peringatan HUT ke-124 Manokwari yang jatuh pada 8 November 2022.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022