Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Papua Barat, mempercepat pengajuan klaim biaya perawatan pasien ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat setiap akhir bulan.

Anggota DJSN dari unsur pekerja, Subiyanto di Manokwari, Selasa, mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Layanan Umum (BLU) RSUD Manokwari, mengatakan jajarannya menemukan adanya keterlambatan pengajuan klaim ke pihak BPJS Kesehatan hingga dua bulan.

Seharusnya penagihan klaim dari fasilitas kesehatan ke BPJS Kesehatan dilakukan setiap akhir bulan, tanpa menunggu hingga dua bulan berikutnya.

"Sumber uang sudah pasti ada, tinggal proses pengajuan klaim jangan sampai terlambat. Kalau terlambat akan menimbulkan efek karena separuh dari pekerja di RSUD Manokwari merupakan non PNS," kata Subiyanto.

Saat ini RSUD Manokwari memiliki sebanyak 392 orang pegawai atau karyawan, dimana 196 orang diantaranya merupakan tenaga honorer (non PNS), termasuk diantaranya dua orang dokter.

Subiyanto berharap dengan pembayaran klaim BPJS bisa membantu dalam pembayaran pekerja nonPNS yang mengabdi di rumah sakit milik Pemkab Manokwari itu.

"Jangan sampai tim medis justru menganggap masalahnya ada di BPJS kesehatan, padahal keterlambatan justru terjadi pada saat pengajuan penagihan dari RSUD, sementara proses pembayaran BPJS hanya butuh waktu paling lambat satu minggu," katanya.

Direktur Umum BLUD RSU Manokwari dr Alwan Rimosan menyebut keterlambatan penagihan klaim ke BPJS Kesehatan lantaran penginputan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu masih dilakukan secara manual.

Dalam kunjungan tersebut, tim DJSN melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bersama RSUD Manokwari.

Selain Subiyanto, anggota DJSN yang ikut melakukan kunjungan ke Manokwari yakni Indra Budi Sumantoro yang merupakan anggota DJSN dari unsur ahli.

Subiyanto dan Budi Sumantoro mengapresiasi pelayanan BLUD RSU Manokwari serta program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Manokwari yang telah mengakomodasi kepesertaan program BPJS Kesehatan di wilayah itu hingga mencapai 95 persen.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022