Sejak diluncurkan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat telah mengedarkan sebanyak Rp28,05 miliar yang tersebar di seluruh wilayah Papua Barat.

Deputi kepala perwakilan BI Papua Barat Eko Listiyono di Manokwari, Kamis, mengatakan hingga pertengahan September perbandingan uang kertas emisi baru di banding dengan uang emisi lama berkisar 3 persen.

"Peredaran uang kertas emisi 2022 memang dalam penyalurannya kita laksanakan bertahap, karena memang emisi sebelumnya yakni 2014 dan 2016 masih berlaku di lapangan," kata Listiyono.

Dilihat dari komposisi pecahan yang sudah di edarkan yakni pecahan 100.000 sejumlah Rp15,2 miliar, pecahan 50.000 sejumlah Rp7,53 miliar, pecahan 20.000 sejumlah Rp2,65 miliar, pecahan 10.000 sejumlah Rp1,36 miliar, pecahan 5.000 sejumlah Rp789,5 juta, pecahan 2.000 sejumlah Rp335,73 juta dan pecahan 1.000 sejumlah Rp169,34 juta.

Terkait dengan distribusi uang baru TE 2022 dilakukan melalui beberapa kanal antara lain jaringan kantor Perbankan yang tersebar di wilayah Papua Barat.

"Diantaranya kas titipan di kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Fakfak dan penukaran masyarakat yang dilayani secara langsung oleh KPw BI Papua Barat pada mobil Kas Keliling," jelas dia.

Kepada Masyarakat yang ingin melakukan penukaran masih diharuskan mendaftarkan rencana penukaran pada aplikasi PINTAR yang dapat di akses melalui https://pintar.bi.go.id.

Listiyono juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir karena diatribusi uang rupiah kertas TE 2022 akan terus diedarkan kepada masyarakat tanpa batas waktu.

"Sampai akhir September penukaran rupiah emisi baru masih dibatasi lima paket untuk setiap orang, satu paket berisi Rp200 ribu rupiah. Uang ini akan terus  didistribusikan karena BI juga terus menerima stok tambahan untuk di edarkan," lanjut dia.

Listiyono juga mengakui, hingga saat ini penggunaan rupiah kertas TE 2022 belum terlihat di pasaran, hal tersebut diduga karena Penukaran hanya digunakan untuk penggunaan pribadi.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022