Jayapura (ANTARA) - Manajemen Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menyebutkan status bandara itu telah ditetapkan sebagai salah satu bandara internasional di Indonesia.
Menurut Surya Eka, tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif pada konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.
Diakui, dengan peningkatan status maka pihaknya akan membahas dengan pihak terkait lainnya seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, maskapai dan Otoritas Bandara Wilayah X selaku regulator selain itu dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan penerbangan internasional di Bandara Sentani.
Sebagai tambahan informasi Bandara Internasional Sentani telah melayani penerbangan Internasional namun tidak reguler yang terdiri atas penerbangan carter dan tidak tetap, namun sebagian besar adalah untuk pengisian bahan bakar atau refuelling dari maskapai.
"Selama tahun 2023 terdapat 233 penumpang WNA yang tiba dan berangkat di Bandara Sentani dan ada 29 penerbangan pesawat internasional," jelas Surya Eka.